60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba dalam Operasi Gabungan Polisi

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Riau di tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, Minggu, 11 Oktober 2026 malam. Pada operasi tersebut, polisi  mengungkap sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam itu. Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan melakukan penyamaran untuk mengungkap dugaan transaksi narkoba di dalam klub.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa operasi berawal dari informasi yang diterima tim mengenai aktivitas peredaran ekstasi di MP Club Pekanbaru.

"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya seperti dilansir dari Kumparan, Senin, 12 Oktober 2026.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyamar dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang waiter bernama Rizal. Permintaan itu disebut disanggupi oleh Rizal.

Dari pemeriksaan awal terhadap waiter tersebut, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai sosok lain yang diduga menjadi sumber pasokan ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Rizal ternyata ekstasi tersebut diperoleh dari chief security club tersebut bernama Rama Wijaya," jelas Zulkarnain.

Setelah memperoleh informasi awal, petugas melanjutkan operasi dengan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan urine terhadap para pengunjung yang berada di area hall dan sejumlah ruangan atau room di MP Club.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan.



Zulkarnain mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukkan adanya penggunaan narkotika jenis meth dan amphetamine.

"Hasilnya 39 pengunjung laki-laki dan 21 pengunjung perempuan positif menggunakan narkotika jenis meth dan amphetamin," terangnya.

Selain menemukan banyak pengunjung yang positif menggunakan narkoba, petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, ekstasi tersebut dibeli dari dua waiter MP Club yang masing-masing bernama Putra Zola dan Hari Gustira.

"Ekstasi itu dibeli dari waiter MP Club oleh PZ dan HG," lanjut Zulkarnain.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Mereka terdiri dari Tazril (53), yang disebut sebagai pengelola tempat hiburan malam; Jhon Heri (37), petugas keamanan; Rizal (37), waiter; Putra Zola (32), waiter; Hari Gustira (36), waiter; Rama Wijaya, petugas keamanan; Muhammad Nasir (52), petugas keamanan; serta seorang pengunjung bernama Fiki Fajrian (22).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkotika di lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima butir ekstasi berlogo Heineken, dua butir ekstasi sisa pakai dengan logo yang sama, serta satu butir ekstasi sisa pakai berlogo Minion.

Selain itu, polisi menemukan satu klip plastik bening berisi ganja yang belum ditimbang dan uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Temuan barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Bareskrim Polri bersama Polda Riau masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diamankan serta asal-usul barang terlarang yang ditemukan petugas.

Zulkarnain menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada operasi penggerebekan. Pengembangan perkara akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru.

"Kasus ini akan dilakukan pendalaman dan dikembangkan oleh Polda Riau dan Dittipidnarkoba," tegas Zulkarnain.