RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mutasi dan rotasi jabatan kembali dilaksanakan pada tubuh Polri terhadap puluhan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Riau turut mengalami pergeseran jabatan, mulai dari pejabat direktorat hingga pejabat yang mendapat penugasan di luar wilayah Riau.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, itu memuat perintah mutasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Sejumlah pejabat Polda Riau yang tercantum dalam surat telegram tersebut di antaranya Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika yang dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.
Posisi Dirlantas Polda Riau selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pergantian kepemimpinan di lingkungan direktorat diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Mutasi berikutnya menyasar AKBP M. Agus Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Riau. Dalam surat telegram tersebut, Agus mendapat jabatan baru sebagai Kepala Detasemen Perintis Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri.
Perpindahan ini menempatkannya pada satuan kerja di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri yang memiliki tugas dan fungsi dalam mendukung pemeliharaan keamanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di bidang terkait.
Sementara itu, AKBP Angga Febrian Herlambang yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Polairud Polda Riau mendapat penugasan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III di Itwasda Polda Jawa Barat.
Penempatan tersebut mengalihkan tugas Angga dari bidang kepolisian perairan dan udara ke bidang pengawasan internal kepolisian.
Pejabat lainnya yang turut masuk dalam daftar mutasi adalah AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dalam surat telegram tersebut, Agus mendapat amanah baru sebagai Kapolres Kulon Progo di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
Menurut Johnny, rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai satuan kerja.
Ia menjelaskan, penempatan personel tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, hingga integritas masing-masing personel.
"Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny, dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober 2026.
Prinsip meritokrasi tersebut menekankan bahwa penempatan dan pengembangan karier personel harus memperhatikan kemampuan serta kelayakan individu sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan pertimbangan tersebut, Polri berharap setiap pejabat yang mendapatkan penugasan baru mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Johnny juga mengingatkan para pejabat yang dimutasi agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah masing-masing.
Menurutnya, kemampuan menyesuaikan diri menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif, terutama bagi pejabat yang mendapat penugasan di wilayah atau satuan kerja baru.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, berikut daftar lima pejabat di lingkungan Polda Riau yang mengalami pergantian atau pergeseran jabatan:
1. AKBP M. Agus Hidayat
-
Jabatan lama: Wakil Direktur Samapta Polda Riau.
-
Jabatan baru: Kepala Detasemen Perintis Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri.
2. AKBP Angga Febrian Herlambang
-
Jabatan lama: Wakil Direktur Polairud Polda Riau.
-
Jabatan baru: Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Barat.
3. Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika
-
Jabatan lama: Direktur Lalu Lintas Polda Riau.
-
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
4. Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono
-
Jabatan lama: Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau.
-
Jabatan baru: Direktur Lalu Lintas Polda Riau.
5. AKBP Agus Prihadinika
-
Jabatan lama: Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
-
Jabatan baru: Kapolres Kulon Progo Polda DIY.

