Gara-gara Asap Karhutla, PJJ PAUD-SMP di Pekanbaru Diperpanjang Hingga Sabtu

Ilustrasi-PJJ.jpg
Ilustrasi PJJ siswa (AI Gemini)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Setelah sempat berada pada level sangat tidak sehat, kondisi udara bahkan mencapai kategori berbahaya pada Rabu 7 Oktober 2026 siang.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP hingga Sabtu 10 Oktober 2026.

Keputusan itu diambil setelah Pemko Pekanbaru mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan terdapat tiga parameter kualitas udara yang dipantau dan seluruhnya menunjukkan kondisi sangat tidak sehat.

Bahkan, berdasarkan pemantauan pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya.

"Kondisi udara kita di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat, dan ada tiga parameter, tiga-tiganya menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Dan tadi jam 13.00 WIB itu sampai ke posisi berbahaya," kata Markarius usai rapat membahas kondisi kabut asap di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Rabu 7 Oktober 2026.

Buruknya kualitas udara tersebut mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Markarius menyebut, lebih dari 10.000 orang telah mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap.



Keluhan yang dilaporkan antara lain asma, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi hingga pneumonia.

"Yang sudah terpapar sampai hari ini sudah lebih 10.000 orang ya yang terkait dengan asap ini. Asma, ISPA, iritasi, pneumonia. Kemudian yang tertinggi kemarin 7 Oktober itu, pasien kita terkait dengan hal ini 374," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemko Pekanbaru memilih memperpanjang PJJ sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan asap, khususnya terhadap peserta didik.

"Yang pertama, kita akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh, lanjutannya selanjutnya sampai hari Sabtu," kata Markarius.

Markarius menjelaskan, kebijakan PJJ belum dipastikan akan berlanjut setelah Sabtu. Pemko Pekanbaru akan kembali mengevaluasi kondisi udara pada Ahad 11 Oktober 2026.

Evaluasi akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara, kondisi cuaca serta potensi hujan yang diprakirakan terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2026.

"Tadi dari BMKG, potensi hujan itu tanggal 10. Tanggal 10 itu hari Sabtu ya. Mudah-mudahan Allah berikan hujan. Kalau potensi hujannya memang turun tanggal 10, mungkin akan ada perubahan kondisi cuaca kita, kondisi udara kita," jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan mengenai pembelajaran setelah Sabtu akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi udara.

"Jadi PJJ ini sampai hari Sabtu dulu, nanti hari Minggu kita akan evaluasi kembali," pungkas Markarius.