RIAU ONLINE, PEKANBARU — Keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang semrawut kembali menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, masih ditemukan tiang jaringan internet yang berdiri di lahan milik warga dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus tata kota.
Anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta para penyedia layanan internet segera melakukan penataan terhadap jaringan fiber optik yang telah terpasang, terutama yang berada di kawasan permukiman.
Desakan tersebut disampaikan Aidhil setelah dirinya masih menerima sejumlah aduan dari masyarakat di daerah pemilihannya terkait keberadaan tiang fiber optik yang dinilai tidak semestinya.
“Masih ada laporan masyarakat soal tiang kabel fiber optik ini. Tiang itu masih ada ditanam bukan di fasilitas umum, tapi di perumahan warga,” kata Aidhil, Senin 5 Oktober 2026.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menyebut salah satu laporan datang dari masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki. Berdasarkan aduan tersebut, terdapat tiang jaringan yang diduga berdiri di pekarangan rumah warga.
Menurut Aidhil, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan pemilik lahan, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan terhadap pemasangan jaringan telekomunikasi di kawasan permukiman.
“Di Payung Sekaki ada laporan bahwa ada tiang masih ada di pekarangan warga bukan di fasilitas umum. Kita minta pihak penyedia internet itu untuk merapikan kabelnya,” tuturnya.
Selain meminta penyedia layanan internet melakukan penataan, Aidhil juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kembali mengintensifkan penertiban jaringan kabel yang semrawut.
Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan di ruas jalan protokol atau kawasan pusat kota. Permukiman warga juga perlu menjadi sasaran pengawasan agar keberadaan jaringan fiber optik tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita mendorong pemerintah untuk bisa melakukan agenda rutin kontrol mengawasi kabel internet yang terpasang di pemukiman supaya tidak mengganggu aktivitas dan tata kota,” pungkasnya.

