RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengajak Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mempersiapkan diri menjadi generasi pemimpin Polri yang mampu membaca perubahan, merancang kebijakan, serta membangun kolaborasi untuk menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
Pesan itu disampaikan Herry saat memberikan kuliah umum kepada Taruna Akpol di Semarang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kuliah umum tersebut diikuti Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Darma dan Tingkat II Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya.
Herry mengatakan perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, derasnya arus informasi hingga perubahan iklim membuat tantangan kepolisian berkembang semakin cepat.
“Karena itu, polisi tidak cukup hanya mampu merespons persoalan yang sudah terjadi, tetapi harus memiliki kemampuan membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis,” ujar Herry.
Menurutnya, mandat utama kepolisian tetap sama. Namun, dunia tempat mandat tersebut dijalankan terus berubah.
Kondisi itu menuntut polisi semakin dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan di wilayahnya, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data dan modus kejahatan.
“Jangan datang hanya membawa jawaban. Datanglah dengan kemampuan membaca, kemampuan bertanya, kemampuan belajar, dan kemauan untuk bekerja bersama,” kata Herry.
Ia menekankan, perwira Polri masa depan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan command untuk menggerakkan organisasi. Mereka juga harus memiliki kemampuan design, yakni merancang bagaimana organisasi dapat bekerja lebih baik.
Seorang perwira, lanjut Herry, harus mampu menerjemahkan masalah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi perubahan.
Dalam kesempatan itu, Herry turut membawa pengalaman Polda Riau sebagai ruang belajar dalam menghadapi persoalan keamanan yang beririsan langsung dengan lingkungan.
Karakter Riau yang memiliki kawasan hutan, gambut, sungai dan pesisir, serta aktivitas perkebunan, industri dan pertambangan membuat persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosial, ekonomi dan keamanan.
Sepanjang Januari hingga September 2026, karhutla di Riau tercatat mencapai 20.656,81 hektare dengan 63 tersangka.
Pada periode 2025-2026, sebanyak 2.901 rakit PETI telah ditertibkan. Kepolisian juga menangani 13 laporan polisi terkait illegal logging dengan 20 tersangka serta enam laporan polisi perambahan mangrove dengan luas mencapai 141 hektare.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing. Pendekatan ini menempatkan kerusakan lingkungan sebagai salah satu risiko keamanan sehingga pencegahannya membutuhkan perpaduan antara data, penegakan hukum, teknologi, kolaborasi dan pemulihan lingkungan.
“Green Policing bukan perubahan identitas Polri. Ini adalah perluasan cara kita memahami keamanan,” ujar Herry.
Herry meminta para taruna kelak tidak hanya mengenali angka kriminalitas dan jumlah penduduk di wilayah penugasan. Seorang perwira juga perlu mengenali sungai, hutan, sumber air, kawasan rawan, aktivitas ekonomi, konflik lahan hingga perubahan yang terjadi di wilayahnya.
Pemahaman tersebut, menurut Herry, penting untuk membangun ecological literacy, yakni kemampuan dasar seorang pemimpin memahami hubungan antara lingkungan, masyarakat dan keamanan.
Pengetahuan itu kemudian harus berkembang menjadi ecological leadership, ketika pertimbangan ekologis ikut menjadi bagian dalam pengambilan kebijakan dan keputusan kepolisian.
Selain kemampuan membaca lingkungan, Herry menyebut sedikitnya delapan kemampuan yang dibutuhkan pemimpin Polri masa depan, mulai dari sensemaking, reframing, questioning, pengambilan keputusan berbasis bukti, policy thinking, eksperimen, cara berpikir lintas disiplin hingga collaborative leadership.
Kemampuan tersebut diperlukan agar seorang pemimpin tidak sekadar menjalankan kewenangan, tetapi mampu membangun sistem untuk menyelesaikan persoalan yang kompleks.
Ia juga mengingatkan agar inovasi tidak berhenti ketika seorang pemimpin berpindah jabatan. Inovasi harus bergerak dari gagasan, eksperimen dan evaluasi menjadi kebijakan, sistem hingga akhirnya membentuk budaya organisasi.
Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari program yang dilahirkan, tetapi dari sistem yang tetap bekerja setelah pemimpinnya tidak lagi berada di sana.
Herry kemudian mengingatkan para taruna bahwa modal utama anggota Polri bukan semata kewenangan, melainkan kepercayaan masyarakat.
“Senjata utama Polisi bukanlah senjata, bukan pentungan, dan bukan pula kewenangan untuk menegakkan hukum. Senjata utama kita semua sebagai anggota Polri adalah kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.
Menurut Herry, kewenangan diberikan negara dan jabatan diberikan organisasi. Sementara kepercayaan hanya dapat diperoleh dari masyarakat.
“Karena itu, generasi perwira mendatang tidak cukup hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan, tetapi harus mampu mempersiapkan Polri menghadapi perubahan tersebut,” demikian Herry.

