RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapat promosi jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri. Herry dipercaya menduduki posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, menggantikan Komjen Pol Karyoto yang memasuki masa pensiun.
Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam Telegram tersebut, posisi Kapolda Riau yang sebelumnya dijabat Herry Heryawan selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Arman Achdiat. Arman sebelumnya tercatat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau setelah sekitar satu setengah tahun memimpin jajaran kepolisian di Bumi Lancang Kuning.
Herry Heryawan dilantik sebagai Kapolda Riau pada 14 Maret 2025. Sejak saat itu, sejumlah agenda penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjadi bagian dari fokus kepemimpinannya.
Kini, Herry mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan Kabaharkam Polri. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis di tubuh Polri yang berkaitan erat dengan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Promosi ini juga sekaligus membawa Herry Heryawan memasuki jajaran perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.
Nama Herry Heryawan selama menjabat Kapolda Riau cukup lekat dengan agenda penanganan karhutla yang dinilai sukses. Persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu tantangan besar di Riau, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut pernah menjanjikan kenaikan pangkat kepada Herry Heryawan apabila dinilai berhasil menangani persoalan Karhutla di Riau.
Promosi Herry menjadi Kabaharkam Polri dan kenaikan pangkatnya ke bintang tiga kemudian dikaitkan dengan komitmen tersebut.
Perjalanan karier Herry Heryawan di Riau berlangsung sejak dirinya ditunjuk menggantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Kapolda Riau. Selama memimpin Polda Riau, Herry tidak hanya berhadapan dengan persoalan Karhutla.
Berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan narkotika, kriminalitas, hingga penguatan pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari agenda yang dijalankan.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan Herry adalah penguatan konsep green policing, yakni pendekatan kepolisian yang turut memperhatikan aspek lingkungan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan diterbitkannya Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026 tersebut, Herry Heryawan selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Kabaharkam Polri, sedangkan Arman Achdiat bersiap mengambil alih kepemimpinan Polda Riau.
Pergantian ini sekaligus menjadi babak baru bagi Polda Riau setelah Herry Heryawan memimpin institusi tersebut sejak Maret 2025.

