RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia dan pengawasan sejumlah tempat hiburan, Selasa 29 September 2026 malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pasang muda-mudi yang ditemukan berduaan di dalam bioskop mini.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari.
"Pengawasan kami lakukan terhadap sejumlah tempat hiburan, khususnya karaoke dan bioskop mini yang ada di beberapa wilayah Kota Pekanbaru," kata Desheriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan yang berada di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, hingga kawasan sekitar Mall SKA.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Ziyad Fitriansyah, mengungkapkan terdapat lima pasang muda-mudi yang diamankan petugas setelah ditemukan berada berduaan di dalam bioskop mini.
"Ada lima pasang muda-mudi yang kami amankan. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku," ujar Ziyad.
Menurut Ziyad, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha tempat hiburan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, keberadaan tempat hiburan juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Satpol PP Pekanbaru memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun ruang publik akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menciptakan kondisi Pekanbaru yang tertib, aman, dan kondusif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

