Sidak Lapas Pekanbaru, Kakanwil Pastikan Hak WBP Terpenuhi

kakanwil-ditjenpas-riau-sidak-lapas.jpg
Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi sidak Lapas Pekanbaru (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat, 25 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Rudy didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta Tim Satops Patnal. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dan layanan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai ketentuan.

Selain mengecek pelayanan, jajaran Kanwil Ditjenpas Riau turut melihat langsung kondisi blok hunian. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan, ketertiban, perawatan, serta pembinaan diterapkan sebagaimana aturan yang berlaku.



Rudy menegaskan, pengawasan lapangan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas tidak sebatas administratif, tetapi benar-benar dirasakan dalam pelayanan sehari-hari kepada WBP.

"Setiap Warga Binaan memiliki hak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara langsung untuk memastikan layanan berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi blok hunian tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rudy.

Menurutnya, pengawasan berkelanjutan menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan. 

"Pemenuhan hak WBP secara merata, kondisi hunian yang tertib, serta layanan yang sesuai aturan diharapkan dapat mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang aman dan manusiawi," pungkasnya.