RIAU ONLINE, PEKANBARU – Persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hingga Kamis, 24 September 2026, sebanyak 649 laporan telah diterima Pemko Pekanbaru dan segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan banyaknya laporan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan ijazah siswa yang membutuhkan penyelesaian segera.
Hal itu disampaikan Agung usai mengikuti rapat koordinasi bersama seluruh camat di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu, 23 September 2026.
Menurutnya, laporan ijazah tertahan tersebut tidak hanya berasal dari siswa sekolah swasta. Pemko juga menemukan laporan terkait siswa dari sekolah negeri yang ijazahnya belum diterima.
"Masih ada juga di dalam laporan tersebut anak sekolah negeri, tapi tertahan. Ini menjadi pertanyaan kita yang aneh juga," kata Agung, Kamis, 24 September 2026.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan langsung memberikan bantuan kepada seluruh pelapor. Setiap laporan terlebih dahulu akan diverifikasi untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga siswa.
Pemko akan melakukan survei lapangan guna mengetahui apakah keluarga siswa benar-benar mengalami kesulitan ekonomi atau memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi yang menjadi penyebab ijazah tertahan.
"Kita harus lihat apakah anak yang ijazahnya tertahan ini orangtuanya betul-betul tidak mampu. Ini akan dilakukan survei lapangan. Jangan sampai ada yang punya uang, tapi tidak mau nebus (ijazah anaknya)," tegasnya.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru juga akan menggandeng Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pekanbaru.
Agung menjelaskan, bantuan akan diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan disesuaikan dengan ketentuan penerima zakat. Sementara laporan yang tidak memenuhi kriteria bantuan Baznas akan ditangani melalui pemerintah kota.
"Jadi mana yang bisa dibantu Baznas sesuai ketentuan penerima zakat, itu akan dibantu Baznas. Mana yang tidak, maka akan ditanggulangi oleh pemerintah kota," ucap Agung.
Pemko Pekanbaru menargetkan persoalan ratusan ijazah siswa yang masih tertahan tersebut dapat diselesaikan sepanjang tahun 2026.
Untuk tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian terhadap 649 laporan yang telah masuk. Langkah tersebut dilakukan karena hingga kini masih ada masyarakat yang berencana melaporkan kasus serupa.
"Target kita tahun ini. Kita selesaikan yang tahap pertama ini dulu (649), karena ternyata masih banyak lagi yang mau mendaftarkan anaknya yang ijazahnya tertahan," pungkasnya.

