Diduga Gelapkan Barang Bukti Narkoba, 5 Polisi Rohul Diperiksa Propam Polda Riau

ilustrasi-penggelapan-bb-narkoba.jpg
Ilustrasi (AI Gemini)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Lima personel Polres Rokan Hulu (Rohul) tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Pemeriksaan tersebut menyusul dugaan adanya pelanggaran yang melibatkan kelima personel, termasuk informasi mengenai dugaan penggelapan barang bukti narkoba.

Lima anggota tersebut diketahui masing-masing berinisial US, G, F, R dan RIM. Informasi mengenai pemeriksaan terhadap lima personel Polres Rohul tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Rohul, AKP Yohannes Tindaon, kepada media lokal lainnya.

Saat itu, Yohannes menyampaikan bahwa proses terhadap personel yang diduga bermasalah akan dilakukan sesuai ketentuan.

"Semua pasti akan diproses, nanti kita buka kepada Publik dan media. Kami mohon bersabar," ujar AKP Yohannes, Rabu, 16 September 2026 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah personel Polres Rohul.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima personel tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran yang disangkakan kepada masing-masing personel maupun perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

Redaksi kemudian kembali mengonfirmasi kepada AKP Yohannes Tindaon mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk informasi terkait dugaan penggelapan barang bukti narkoba.

Namun, pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca oleh AKP Yohannes. Pesan tersebut terlihat telah diterima dan dibaca dengan tanda centang biru dua, tetapi belum mendapatkan jawaban.



Sementara itu, Bidang Humas Polda Riau pada 16 September 2026 juga mengunggah informasi mengenai penanganan lima personel Polres Rohul melalui akun resminya.

Dalam unggahan tersebut, Polda Riau menyebut penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan melalui Bid Propam Polda Riau.

"Respons cepat dan transparan: penanganan dugaan pelanggaran oknum anggota telah ditangani Propam," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Polda Riau juga menegaskan komitmen terhadap penegakan disiplin dan transparansi dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian.

"Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tulis Bid Humas Polda Riau.

Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa sebanyak lima personel yang diduga terlibat sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau.

"Polres Rohul berkomitmen untuk bersikap terbuka kepada publik dan media mengenai perkembangan penanganan perkara ini," demikian pernyataan tersebut.

Polda Riau juga menyatakan tidak akan ragu menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

"Polri tidak ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian," tulisnya.

Pernyataan itu ditutup dengan penegasan mengenai komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.

"Transparan, Akuntabel, dan Profesional demi Menjaga Kepercayaan Masyarakat." tegasnya.

Meski sebelumnya menyatakan perkara akan dibuka kepada publik dan media, hingga kini belum ada penjelasan terbaru mengenai hasil pemeriksaan terhadap kelima personel tersebut.