RIAU ONLINE, PEKANBARU — Rencana pembangunan gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan Taman Poltek Rumbai, Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, menuai sorotan dari Anggota DPRD Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi.
Zulkardi meminta rencana pembangunan tersebut dikaji kembali. Ia khawatir keberadaan gedung koperasi justru berdampak terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan dan menggantungkan penghasilan di sekitar kawasan Taman Poltek Rumbai.
Sorotan itu disampaikan setelah terpasang plang pengumuman di lokasi yang menyebutkan rencana pembangunan gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Umban Sari.
Zulkardi menilai lokasi tersebut kurang tepat karena pembangunan berpotensi mengganggu aktivitas sejumlah PKL yang telah lama berjualan di sekitar kawasan Politeknik.
"Kita lihat spanduk yang bertuliskan Insya Allah akan dibangun Koperasi Merah Putih. Setelah saya cek, itu untuk koperasi di Kelurahan Umban Sari. Kita sudah sampaikan dengan Bu Lurah, kalau bisa dicari tempat yang layak karena di situ akan menghalangi dan mematikan PKL-PKL yang jualan di sekeliling Politeknik," kata Zulkardi, Selasa 22 September 2026.
Ia menyebut terdapat sejumlah lapak PKL di sekitar lokasi yang berpotensi terdampak apabila pembangunan tetap dilaksanakan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akses masuk menuju gedung koperasi yang dikhawatirkan mengharuskan beberapa lapak digeser atau bahkan tergusur.
"Ada sekitar beberapa lapak di situ dan nanti akan tergusur karena membuka jalan masuk ke koperasinya. Saya sudah juga rekomendasikan untuk tempat penggantinya di depan SD Umban Sari," cetusnya.
Sebagai alternatif, Zulkardi telah mengusulkan lahan kosong atau bangunan di sekitar depan SD Umban Sari untuk dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
"Sampai hari ini kita masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait. Kemungkinan kita akan bawa dalam diskusi, lurah dan OPD atau dinas terkait dalam hal Koperasi Merah Putih ini, agar masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.
Zulkardi menegaskan, pembangunan fasilitas koperasi semestinya tetap mempertimbangkan keberadaan PKL sekaligus fungsi kawasan Taman Poltek Rumbai sebagai ruang olahraga dan rekreasi masyarakat.
Ia mengingatkan agar pembangunan fasilitas baru tidak mengurangi fungsi kawasan yang selama ini dimanfaatkan warga.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan, dalam hal ini pedagang PKL. Dan tempat olahraga yang ada di Pekanbaru, khususnya di Rumbai, juga harus bisa dimanfaatkan selayaknya tempat olahraga. Jangan ada gabungan tempat kegiatan-kegiatan ritel yang lainnya," tegas Zulkardi.
Selain persoalan rencana pembangunan koperasi, Zulkardi turut menyoroti kondisi kawasan Taman Poltek Rumbai yang dinilainya membutuhkan perhatian pemerintah.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya merupakan aset milik Caltex yang dalam proses transisi kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Jadi kita lihat kawasan itu tempat olahraga. Dulu itu tempat Politeknik Caltex, artinya awalnya punya aset Caltex. Setelah perpindahan Caltex, dalam transisi aset itu diberikan kepada Provinsi Riau," ungkapnya.
Menurut dia, setelah pengalihan aset tersebut, kawasan Poltek justru dinilai kurang mendapat pemeliharaan.
Zulkardi menyebut sejumlah fasilitas mulai mengalami kerusakan. Kondisi tersebut terlihat dari penerangan yang tidak berfungsi, rumput yang tinggi, serta minimnya perawatan kawasan.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Riau mengaktifkan kembali kawasan Poltek PCR agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rumbai.
"Kita minta Pemerintah Provinsi Riau bagaimana kawasan itu bisa diaktifkan kembali, agar menjadi tempat masyarakat untuk berolahraga dan tempat masyarakat mendapatkan ruang rekreasi yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya di Rumbai," pungkasnya.

