RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pengemudi truk Hino menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), Sabtu, 19 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 10 A Tol Permai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri.
Informasi mengenai penganiayaan tersebut diterima personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Permai Ditlantas Polda Riau saat Ipda Al Jamil dan Aiptu Hendri tengah melakukan patroli di sekitar Gerbang Tol Minas.
Keduanya mendapat laporan dari Senkom HK Tol Permai melalui radio komunikasi mengenai adanya pengeroyokan terhadap pengemudi truk.
Mendapat informasi tersebut, personel PJR langsung menuju lokasi. Saat tiba di KM 10 A, petugas mendapati korban telah mengalami luka.
Sementara itu, para terduga pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan masing-masing dan bergerak ke arah utara.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku akhirnya ditemukan di KM 20 A Tol Permai.
"Begitu menerima informasi adanya kejadian tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Setelah mengetahui para terduga pelaku meninggalkan TKP, petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan mereka di KM 20 A," ujar Kanit Tol Permai, Iptu Bobby P. Hermawan.
Para terduga pelaku bersama kendaraan yang digunakan kemudian diamankan di Gerbang Tol (GT) Kandis Selatan sebelum diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Minas untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara, mengatakan tindakan cepat dilakukan untuk memastikan kejadian tidak berkembang dan keamanan pengguna jalan tetap terjaga.
"Setiap informasi mengenai gangguan keamanan di jalan tol harus segera direspons. Personel PJR dituntut untuk cepat hadir di lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan situasi, serta mengambil langkah yang diperlukan agar kejadian tidak berkembang,” ujarnya.
AKBP Eko mengingatkan para pengemudi untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan.
"Jangan mudah terpancing emosi. Apabila terjadi persoalan antarpengemudi, segera laporkan kepada petugas. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Polantas Karib Riau mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar menjaga emosi dan segera menghubungi petugas apabila terjadi perselisihan maupun gangguan keamanan di sepanjang jalur tol.

