Rp17 M Digelontorkan untuk Revitalisasi Sekolah Pekanbaru, Meja-Kursi Masih Rusak

Tekad-Indra-Pradana-Abidin.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Program revitalisasi 16 sekolah di Kota Pekanbaru dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp17 miliar pada 2026 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sarana belajar siswa. Di tengah pembenahan bangunan sekolah, persoalan meja dan kursi siswa yang rusak masih menjadi pekerjaan rumah.

Program revitalisasi tersebut difokuskan pada perbaikan sejumlah fasilitas fisik sekolah, mulai dari ruang kelas, atap, plafon, toilet hingga fasilitas pendukung lainnya.

Namun, kebutuhan meubelair berupa meja dan kursi siswa belum dipastikan menjadi bagian dari program revitalisasi tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah sekolah negeri di Pekanbaru masih menggunakan meja dan kursi yang telah bertahun-tahun dipakai dan sebagian di antaranya sudah mengalami kerusakan.

Salah satu kondisi tersebut terlihat di SMPN 8 Pekanbaru. Sejumlah meja dan kursi siswa dilaporkan dalam kondisi rusak. Bahkan, terdapat meja yang diperbaiki secara sementara menggunakan material seadanya agar tetap dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Persoalan ini menunjukkan bahwa pembenahan fasilitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. Ketika ruang kelas diperbaiki, tetapi meja dan kursi yang digunakan siswa setiap hari masih rusak, kenyamanan proses pembelajaran belum sepenuhnya teratasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengatakan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat diberikan berdasarkan kebutuhan sekolah yang sebelumnya diajukan.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait rincian kebutuhan yang masuk dalam program tersebut, termasuk pengadaan meubelair.

"Tapi sampai hari ini, kami belum dapatkan laporan resmi dari Disdik. Termasuk untuk pembelian meubelair baru, kami tidak tahu pasti. Karena setahu kami, itu berdasarkan PKS (pengajuan kebutuhan sekolah)," kata Tekad, Jumat, 18 September 2026.

Menurutnya, kebutuhan meja dan kursi siswa perlu kembali diperiksa mengingat jumlah sekolah negeri di Pekanbaru cukup banyak.



"Dari puluhan SMPN dan ratusan SDN, tidak mungkin sekolah itu tidak mengajukan pembelian meubelair baru," ujarnya.

Tekad mengatakan DPRD Pekanbaru akan melakukan pengecekan kepada Disdik untuk memastikan apakah kebutuhan meubelair telah masuk dalam perencanaan pengadaan.

"Tapi ini nanti kita kroscek lagi ke Disdik," katanya.

Kebutuhan penggantian meja dan kursi bukan persoalan yang baru muncul pada 2026. Sejumlah sekolah mengaku telah menyampaikan kebutuhan tersebut selama beberapa tahun, namun belum seluruhnya terealisasi.

"Sudah sejak beberapa tahun kami ajukan ke pemerintah, tapi tak pernah terealisasi," ujar seorang kepala sekolah.

Padahal, meja dan kursi merupakan fasilitas yang digunakan siswa setiap hari selama proses pembelajaran. Kerusakannya bukan sekadar persoalan tampilan ruang kelas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal membenarkan adanya bantuan pemerintah pusat senilai Rp17 miliar untuk revitalisasi 16 sekolah di Pekanbaru pada 2026.

Menurut Jamal, pekerjaan revitalisasi meliputi perbaikan ruang kelas, plafon, atap, toilet dan sejumlah fasilitas fisik lainnya. Beberapa sekolah bahkan sudah mulai mengerjakan proyek tersebut.

"Kami dari dinas hanya mengawasi saja, saat ini kita lihat pengerjaannya sudah dimulai," jelas Jamal.

Berbeda dengan pola pekerjaan yang sepenuhnya dilaksanakan pemerintah daerah, anggaran revitalisasi tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Pelaksanaan kegiatan kemudian dikelola pihak sekolah bersama masyarakat, sedangkan Disdik Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan.

Program revitalisasi sekolah juga direncanakan berlanjut pada 2027. Disdik Pekanbaru akan kembali melakukan pemetaan terhadap sekolah yang membutuhkan pembenahan.

Jamal mengatakan pemetaan kebutuhan sekolah dapat mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak perlu lagi mengajukan proposal khusus untuk mendapatkan program revitalisasi.

Namun, persoalan yang perlu dipastikan adalah sejauh mana pemetaan tersebut mampu menangkap kebutuhan sekolah secara menyeluruh, bukan hanya kerusakan bangunan, tetapi juga sarana belajar yang digunakan siswa setiap hari. Sebab, revitalisasi sekolah pada akhirnya bukan hanya tentang memperbaiki atap, plafon atau toilet.