RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa 15 September 2026 pagi. Indeks kualitas udara (AQI⁺) tercatat mencapai 219 AQI⁺ US atau masuk kategori sangat tidak sehat, dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 143,4 µg/m³.
Di tengah memburuknya kualitas udara tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 96 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau berdasarkan pemantauan hingga Selasa pagi.
Dari jumlah tersebut, 70 titik panas terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kondisi ini menjadi perhatian karena tingginya jumlah titik panas berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memicu munculnya kabut asap.
Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Yudhistira Mawadah, mengatakan titik panas yang terpantau di Riau merupakan bagian dari ribuan yang tersebar di wilayah Sumatera.
"Hotspot di Riau tersebut menjadi bagian dari 4.127 titik panas yang terpantau di wilayah Sumatera," kata Yudhistira.
Selain Inhu, titik panas juga terdeteksi di sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Riau. Rinciannya, Bengkalis 1 titik, Kepulauan Meranti 1 titik, Kampar 4 titik, Pelalawan 6 titik, Rokan Hulu 1 titik, Siak 2 titik, Dumai 7 titik, dan Indragiri Hilir 4 titik.
Sementara itu, kondisi udara Pekanbaru pada pukul 08.00 WIB menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. AQI⁺ berada di level 219, sedangkan konsentrasi PM2.5 mencapai 143,4 µg/m³.
Pada saat yang sama, suhu udara tercatat sekitar 27 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 7 km/jam dan kelembapan mencapai 75 persen.
Tingginya jumlah hotspot tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara, terutama apabila titik panas berkembang menjadi kebakaran dan asap terbawa angin menuju kawasan permukiman.
BMKG pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai perubahan kondisi udara, khususnya pada wilayah yang berada di sekitar sumber karhutla maupun daerah yang berpotensi terdampak sebaran asap.
Dengan kondisi AQI yang telah masuk kategori sangat tidak sehat, masyarakat Pekanbaru diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara semakin memburuk.

