BUMD Pekanbaru Dinilai Mandek, DPRD Desak Evaluasi Besar-Besaran

Rizky-Bagus-Oka7.jpg
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi total terhadap seluruh BUMD, menyusul sorotan atas minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. 

Tak hanya meminta evaluasi kinerja, DPRD juga mendesak jabatan pimpinan yang masih kosong segera diisi serta proses pemilihan direksi dilakukan secara profesional dan tidak terafiliasi kepentingan politik maupun partai politik.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka. Ia menilai BUMD tidak boleh sekadar berdiri sebagai perusahaan milik daerah tanpa memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Oka, BUMD memiliki tanggung jawab ganda. Jika belum mampu menghasilkan keuntungan dan menyumbang PAD, setidaknya perusahaan daerah harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Yang pastinya, BUMD ini kalau memang tidak menghasilkan keuntungan, masyarakat harus mampu mendapatkan layanan. Nah, masalahnya beberapa BUMD kita di Kota Pekanbaru ini dua-duanya juga tidak mampu," kata Oka, Selasa 8 September 2026.

Sebagai informasi, Kota Pekanbaru memiliki tiga BUMD, di antaranya PT BPR Pekanbaru Madani atau Bank Pekanbaru, PDAM Tirta Siak, serta PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).



"Mereka tidak mampu menghasilkan PAD dan tidak mampu memaksimalkan potensi untuk melayani masyarakat. Jadi memang kita minta evaluasi besar-besaran," tegasnya.

Oka juga meminta Pemko Pekanbaru segera membenahi struktur kepemimpinan BUMD, khususnya posisi strategis yang masih kosong. Menurutnya, kekosongan pimpinan berpotensi menghambat arah dan kinerja perusahaan daerah.

"Yang belum ada direktur utamanya, tolong diisi. Yang belum ada pemimpin-pemimpin di BUMD-nya, juga harus segera dibenahi," ujarnya.

Selain mengisi jabatan yang kosong, ia meminta Pemko memastikan jajaran pimpinan BUMD memiliki kompetensi dan mampu menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kota Pekanbaru.

Oka juga memberikan penekanan khusus terhadap proses pemilihan direksi. Ia meminta pengisian jabatan di tubuh BUMD tidak dijadikan ruang bagi kepentingan politik.

"Pemilihan para direktur jangan sampai terafiliasi politik ataupun partai politik," tegasnya.

Menurutnya, sosok yang memimpin BUMD harus dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalitas, bukan karena kedekatan dengan kekuatan politik tertentu.

Dengan evaluasi menyeluruh, pengisian jabatan pimpinan, serta seleksi direksi yang profesional, DPRD berharap BUMD Pekanbaru ke depan mampu menjalankan dua fungsi utamanya, yaitu memberikan kontribusi terhadap PAD sekaligus menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.