Perkuat Sinergi, Lapas Pekanbaru Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan

Kalapas-pekanbaru-di-bnn.jpg
Kunjungan Kalapas Pekanbaru Eko Ari Wibowo ke BNN Kota Pekanbaru pada Kamis, 27 Agustus 2026 (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, terus memperkuat koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi terkait. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan semakin efektif, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui dua agenda koordinasi. Pertama, kunjungan Kalapas ke BNN Kota Pekanbaru pada Kamis, 27 Agustus 2026. Selanjutnya, pada Kamis, 3 September 2026, Eko Ari Wibowo melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.

Saat berada di BNN Kota Pekanbaru, Eko Ari Wibowo bertemu langsung dengan Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Sinergi dengan BNN dinilai penting mengingat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga pembinaan warga binaan agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika.

“Sinergi dengan BNN sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus mendukung pembinaan warga binaan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Eko Ari Wibowo.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan dengan BNN diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan serta menciptakan lingkungan Lapas yang semakin aman dan kondusif.

Tidak berhenti pada koordinasi di bidang pencegahan narkotika, Kalapas juga memperkuat komunikasi dengan lembaga peradilan. Pada 3 September 2026, Eko Ari Wibowo mengunjungi Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Arief Boediono, bersama Panitera, Aslam Irfan Daulay.



Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan turut dibahas. Salah satu perhatian utama adalah persoalan overstay warga binaan.

Koordinasi terkait overstay menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai masa penahanan dan status hukum warga binaan dapat tersinkronisasi dengan baik antara Lapas dan Pengadilan.

Dengan komunikasi yang lebih intensif, setiap perubahan status hukum maupun perkembangan perkara diharapkan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Selain itu, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk meminimalisir kendala administrasi yang berkaitan dengan masa penahanan. Pertukaran informasi yang tepat waktu dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Arief Boediono, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara Lapas dengan Pengadilan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama terkait administrasi dan informasi mengenai status hukum warga binaan.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Aslam Irfan Daulay, juga mendukung penguatan koordinasi tersebut. Komunikasi yang efektif diharapkan dapat membuat informasi terkait perkara dan masa penahanan tersampaikan serta ditindaklanjuti secara tepat dan tepat waktu.

Bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, rangkaian kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan seluruh stakeholder pemasyarakatan.

Mulai dari pencegahan dan pemberantasan narkotika bersama BNN hingga sinkronisasi status hukum warga binaan bersama Pengadilan, seluruh koordinasi diarahkan untuk mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Eko Ari Wibowo menegaskan, koordinasi lintas lembaga akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Harapannya, setiap tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal,” tegasnya.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola pemasyarakatan yang tidak hanya mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepastian hukum, pembinaan, pelayanan, serta pendekatan yang profesional dan humanis.