RIAU ONLINE, ROHUL - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil alih penanganan perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam perkembangan terbaru, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga.
Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Roy Noor, mengatakan penyidik hingga kini telah memeriksa 17 orang saksi untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.
"Untuk laporan tersebut sudah diambil alih oleh Polda Riau, dalam hal ini Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum. Sampai saat ini kami dari Subdit Jatanras sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi," ujar AKBP Roy, Jumat, 4 September 2026.
Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta pistol softgun berbentuk pistol.
Roy menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Untuk perkembangan terakhir terhadap saksi maupun pelaku yang diduga masih ikut pada saat kejadian, itu masih kami dalami, baik dari tim Polres maupun dari tim Polda Riau," jelasnya.
24 Orang Jadi Korban
Dalam perkara tersebut, polisi mencatat sedikitnya 24 orang menjadi korban.
Menurut Roy, peristiwa itu bermula ketika para korban berada di lokasi yang disebut berkaitan dengan upaya pengamanan lahan.
"Laporan yang dibuat kemarin itu terkait dengan laporan pencurian dengan kekerasan pada saat para korban ini berada di lokasi dalam rangka mengamankan, menurut keterangan dari para korban," lanjut Roy.
Namun, situasi kemudian berubah ketika sekelompok orang datang ke lokasi.
Para pelaku disebut menggunakan pita yang dikenakan pada bagian lengan kanan dan kiri sebagai tanda kelompok.
"Kemudian tiba-tiba datang dari rombongan pelaku yang menggunakan tanda dengan pita di lengan kanan dan kiri, menganiaya dan menyita seluruh barang-barang pribadi milik korban," ungkap Roy.
Polisi kini masih menelusuri secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk siapa pihak yang menginisiasi aksi tersebut.
Sembilan Orang Diamankan, Satu Diduga Penerima Dana
Dari sembilan orang yang telah diamankan, penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana dalam aksi tersebut.
Roy mengungkapkan, salah satu dari sembilan orang yang diamankan diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian diteruskan kepada delapan orang lainnya.
"Untuk sementara dari keterangan para yang sudah kita amankan, kita memang masih mengejar aktor intelektual yang paling tinggi jabatan dari sementara yang kami amankan," ujarnya.
"Ini yang menerima dana untuk diteruskan ke delapan orang yang sudah kami amankan. Jadi, dari sembilan, satu penerima dana untuk diteruskan lagi ke delapan orang yang sudah kami amankan," sambungnya.
Polisi menduga para pelaku yang telah diamankan tidak mengetahui secara keseluruhan pihak yang berada di balik aksi tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku mendapat perintah untuk mengusir para korban dari sejumlah titik lokasi.
"Mereka cuma diperintahkan untuk mengusir para korban dari Abeliling 15, 19, dan Abeliling 21," kata Roy.
Dibayar Rp300 Ribu per Orang
Fakta lain yang terungkap dalam pemeriksaan adalah adanya dugaan pembayaran kepada para pelaku.
Roy mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari sembilan orang yang telah diamankan, masing-masing mendapatkan bayaran sekitar Rp300 ribu.
"Ya, dari keterangan yang sudah saya utarakan juga tadi, mereka rata-rata dibayar 300 per kepala dari keterangan sementara yang dari sembilan orang," jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami sumber dana tersebut serta pihak yang memberikan perintah dan pembayaran.
Sebab, penyidik masih memburu sosok yang disebut sebagai aktor intelektual atau pihak yang memiliki posisi lebih tinggi dalam rangkaian aksi tersebut.
Pita di Lengan jadi Petunjuk
Penggunaan pita oleh para pelaku juga menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.
Menurut Roy, pita tersebut digunakan sebagai tanda pengenal agar sesama anggota kelompok dapat mengenali satu sama lain di lokasi.
"Dari keterangan para tersangka, ini sebagai tanda untuk para pihak yang bagian dari pelaku bahwa itu bagian dari mereka," ungkapnya.
Dengan demikian, penggunaan pita tersebut diduga bukan sekadar aksesori, melainkan memiliki fungsi sebagai identitas kelompok ketika aksi berlangsung.
"Jadi intinya tidak salah sasaran pada saat kejadian, pada saat perbuatannya," tambah Roy.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Kasus ini disebut berkaitan dengan konflik lahan di kawasan yang melibatkan PT Agrinas.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam aksi penyerangan, Roy belum memberikan kesimpulan.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka yang telah diamankan.
"Makanya tadi saya sampaikan bahwa dari sembilan orang ini, satu orang ini penerima dana. Untuk aktor intelektual yang bisa menjawab itu, apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain," kata Roy.
Ia menegaskan polisi masih berupaya mengungkap pihak yang berada di atas para tersangka yang telah diamankan.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya," tegasnya.
Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan apakah ada keterlibatan pihak tertentu dalam aksi tersebut. Pengungkapan aliran dana dan aktor intelektual menjadi salah satu fokus penyidikan saat ini.
Polisi Dalami Surat dari Pihak Perusahaan
Dalam kesempatan tersebut, muncul pula informasi mengenai adanya surat yang disebut telah disampaikan pihak PT Agrinas kepada kepolisian sebelum kejadian.
Surat tersebut disebut berisi pemberitahuan atau peringatan terkait kondisi di lokasi lahan dan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa.
Roy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Polsek untuk memastikan keberadaan dan isi surat tersebut.
"Untuk info terkait itu sedang kami komunikasikan juga. Apabila memang ada, kami mintakan juga ke Kasat Reskrim maupun Kapolsek," ujarnya.
Menurutnya, informasi mengenai surat tersebut perlu diklarifikasi agar dapat diketahui konteks dan maksud sebenarnya.
"Nanti kami coba sampaikan ke Kapolsek maupun Kasat Reskrim terkait dengan surat yang dimaksud," kata Roy.
Penyidik Polda Riau memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan bukti baru dan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga masih mengejar pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dalam aksi tersebut.
Roy menegaskan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh hasil pendalaman yang cukup.
"Pada intinya, untuk laporan itu kami masih dalami. Nanti akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan terkait dengan perkembangan," pungkasnya.

