RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau kembali mengalami pergantian. Brigjen Pol Hengki Haryadi yang baru sekitar delapan bulan mengemban amanah sebagai Wakapolda Riau, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/877/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam telegram tersebut, Brigjen Pol Hengki Haryadi dimutasi dari jabatan Wakapolda Riau untuk selanjutnya dipercaya memimpin Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.
Dengan penugasan tersebut, Hengki sekaligus mendapatkan promosi jabatan menjadi Kapolda.
Jabatan Wakapolda Riau yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit STNK Regident Korlantas Polri.
Pergantian ini menjadi perhatian karena masa jabatan Hengki sebagai Wakapolda Riau terbilang singkat. Ia baru dilantik pada 14 Desember 2025, menggantikan Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo.
Belum genap satu tahun menjalankan tugas sebagai orang nomor dua di Polda Riau, Hengki kini mendapat kepercayaan yang lebih tinggi sebagai pimpinan kepolisian daerah.
Promosi tersebut sekaligus menandai perjalanan karier Hengki yang terus meningkat di tubuh Polri.
Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang, terutama di bidang reserse dan penyidikan.
Selama berada di Polda Riau, Hengki juga menjadi salah satu figur yang kerap tampil dalam berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kini, pengalaman tersebut akan dibawa ke Papua Barat Daya. Sebagai Kapolda, Hengki akan menghadapi tantangan yang berbeda, mulai dari menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, hingga memastikan pelayanan kepolisian berjalan di seluruh wilayah hukum Papua Barat Daya.
Kenaikan jabatan ini juga menunjukkan adanya kepercayaan pimpinan Polri terhadap kemampuan Hengki dalam memimpin satuan kewilayahan.
Sementara itu, posisi Wakapolda Riau yang ditinggalkan Hengki akan ditempati oleh Kombes Pol Dedy Suhartono.
Dedy sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit STNK Regident Korlantas Polri. Pengalaman di lingkungan Korlantas tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawanya untuk mengemban tugas sebagai Wakapolda Riau.

