RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RN (29) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi, dan satu paket sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba.
Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Iptu Santo Morlando kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
Petugas selanjutnya menemukan RN sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah dengan nomor polisi BM 5264 JH di pinggir Jalan Taman Karya.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung Etomidate. Puluhan catridge tersebut ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik hitam.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Kemudian tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” kata Noki, Minggu, 30 Agustus 2026.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah RN di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Dengan disaksikan pemilik kontrakan, petugas melakukan pemeriksaan di kamar RN.
Hasilnya, polisi kembali menemukan 11 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning, serta satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,59 gram. Puluhan pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Slava warna hitam.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan,” jelas Noki.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas RN, yakni plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Vivo, serta sepeda motor Yamaha Jupiter.
Hasil pemeriksaan urine terhadap RN juga menunjukkan hasil positif methamphetamine. Dari pemeriksaan awal, RN mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial R dan U. Keduanya kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Noki mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegasnya.
Polisi juga masih mendalami asal-usul 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
RN kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

