RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah dilakukan aparat penegak hukum dari Polda Riau. Salah satu langkah yang disebut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan adalah memasang ratusan plang peringatan di sejumlah lokasi rawan kebakaran.
Hal tersebut disampaikan Herry Heryawan kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan kerja dalam rangka meninjau penanganan karhutla di Provinsi Riau, Senin, 24 Agustus 2026.
Di hadapan Presiden, Herry mengungkapkan bahwa Polda Riau telah memasang sebanyak 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla.
Menurut Herry, pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari pendekatan baru yang dilakukan kepolisian untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan secara berulang.
"Kami membuat suatu pendekatan baru dengan membuat 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla agar tidak terulang kembali," ujar Herry Heryawan.
Ia menjelaskan, plang tersebut juga menjadi penanda bahwa lahan yang sebelumnya terbakar tidak boleh kembali dimanfaatkan dengan cara melakukan penanaman maupun pembukaan lahan melalui pembakaran.
"Dan alhamdulillah, sekarang setelah kita melaksanakan pemasangan plang, jadi bekas kebakaran tidak boleh ada lagi yang melakukan penanaman," katanya.
Herry menyebut, langkah tersebut penting karena salah satu modus yang diduga terjadi dalam pembukaan lahan adalah dengan memanfaatkan masyarakat atau petani kecil.
Menurutnya, terdapat dugaan pola tertentu di mana masyarakat seolah-olah melakukan aktivitas di suatu lahan, tetapi kemudian lokasi tersebut digunakan untuk kepentingan yang lebih besar.
"Karena ini biasanya digunakan modus oleh perusahaan besar menggunakan petani kecil atau masyarakat kecil," ungkapnya.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan modus dengan cara menciptakan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi yang kemudian berujung pada pembakaran lahan.
"Pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran," kata Herry.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo mempertanyakan apakah kepolisian telah menemukan bukti atau indikasi yang mengarah kepada keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran lahan tersebut.
"Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?” tanya Prabowo.
Menjawab pertanyaan tersebut, Herry mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang cukup untuk memastikan adanya korporasi yang memerintahkan pembakaran.
"Sampai saat ini belum, Bapak," jawab Herry.
Namun, Herry mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses investigasi terhadap perkara karhutla yang terjadi pada 2025.
Ia menyebut terdapat beberapa tersangka yang ternyata tidak memiliki kebun di lokasi terjadinya kebakaran.
"Tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita melakukan investigasi, ada yang tidak memiliki kebun di situ,” ungkap Herry.
Menurut Herry, terdapat sekitar dua hingga tiga orang tersangka yang ditemukan tidak mempunyai kebun di lokasi tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik.
"Ada dua atau tiga orang,” kata Herry.
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Prabowo langsung meminta agar kasus tersebut didalami lebih lanjut. Bahkan, Prabowo meminta agar pihak yang dianggap memiliki informasi penting terkait perkara tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman.
"Bawa, coba bawa ke Jakarta," pinta Prabowo.
Presiden kemudian meminta agar informasi tersebut disampaikan kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti secara lebih mendalam.
"Tolong dikirim ke Jakarta ya, Kapolri. Kita dalami di sini,” ujar Prabowo.
Pernyataan Presiden tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
Karhutla di Riau sendiri masih menjadi persoalan serius. Meski berbagai upaya pencegahan dan pemadaman dilakukan secara masif, titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum hingga mengungkap aktor di balik terjadinya kebakaran.
Langkah Polda Riau memasang 513 plang peringatan menjadi salah satu strategi untuk memberikan efek pencegahan.
Namun, keberadaan plang tersebut juga harus dibarengi pengawasan dan penindakan apabila kembali ditemukan aktivitas pembakaran atau pemanfaatan lahan bekas terbakar.
Di sisi lain, perhatian Presiden terhadap laporan Kapolda Riau juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak yang lebih besar dalam kasus karhutla.
Terlebih, apabila ditemukan bukti bahwa masyarakat kecil hanya dijadikan sebagai pihak yang berada di lapangan sementara terdapat aktor lain yang memberikan perintah atau memanfaatkan hasil pembakaran lahan.
Dengan instruksi Presiden agar kasus tersebut didalami hingga ke tingkat pusat, penanganan karhutla di Riau kini tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya jaringan atau pola terorganisir di balik pembakaran lahan.
Bagi Herry Heryawan, 513 plang yang telah dipasang bukan sekadar papan peringatan. Langkah tersebut menjadi simbol bahwa lahan yang telah terbakar tidak boleh kembali menjadi pintu masuk bagi praktik pembukaan lahan dengan cara ilegal.
Namun, efektivitas strategi itu pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan keberanian aparat dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang berada di baliknya.

