Puluhan Warga Rohul Diserang di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Puluhan-Warga-Rohul-Diserang-di-Kebun-Sawit-Konflik-Lahan-Memanas.jpg
Puluhan warga mengalami luka-luka setelah diserang sekelompok orang di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat, 14 Agustus 2025 lalu. (Dok. Warga)

RIAU ONLINE, ROHUL - Puluhan warga mengalami luka-luka setelah diserang sekelompok orang saat berada di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat, 14 Agustus 2025 lalu.

Sehari setelah kejadian, sejumlah korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut. 

Kondisi mereka terlihat memprihatinkan dan beberapa diantaranya harus duduk dan berbaring di teras musala di sekitar kantor polisi karena menahan sakit.

Luka yang dialami korban beragam, mulai dari bagian kepala, tangan, kaki, rusuk hingga mata. Sejumlah korban mengaku dipukul menggunakan kayu dan benda berbahan besi.

Salah seorang korban, Gunawan (31), mengatakan penyerangan terjadi ketika dirinya bersama sejumlah pekerja sedang berada di mess setelah membersihkan kebun.

Menurut Gunawan, rombongan pelaku datang menggunakan sejumlah kendaraan. Mereka kemudian berteriak dan langsung melakukan penyerangan.

“Waktu itu kami sedang duduk-duduk di mess habis bekerja bersihkan kebun. Tiba-tiba datang gerombolan orang tak dikenal dengan tiga truk colt diesel dan dua mobil double cabin. Mereka berteriak ‘serang’, jadi kami langsung diserang,” ujar Gunawan, Senin, 17 Agustus 2026.

Gunawan mengaku dipukul menggunakan kayu dan besi hingga mengalami luka pada hidung dan tangannya.

Ia juga mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata api. Bahkan, dua telepon selulernya disebut turut dibawa oleh para pelaku.

“Saya juga diancam pakai senjata api, dua ponsel saya dijarah,” katanya.

Gunawan menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti motif penyerangan. Ia hanya mengetahui bahwa lokasi perkebunan tersebut tengah bersengketa dan dikaitkan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Kami cuma bekerja. Katanya lahan warga ini pro kontra dengan PT Agrinas. Namun setahu saya, lahan itu punya warga, itulah makanya saya kerja di situ,” ujarnya.

Korban lainnya, Rizaldi (44), juga mengalami sejumlah luka. Ia mengaku kepalanya mengalami luka terbuka, tangannya dipukul menggunakan balok kayu, sementara kedua matanya lebam setelah ditendang.

“Kepala saya bocor dan tangan dihantam pakai balok kayu, mata saya ditendang, saya diseret-seret seperti PKI,” ungkap Rizaldi.

Rizaldi mengatakan para korban tidak mampu memberikan perlawanan karena kelompok penyerang disebut membawa senjata.

“Kami hanya bisa bilang ‘aduh, aduh, ampun, ampun, Pak’. Kalau teriak minta tolong, semakin disiksa kami,” katanya.

Menurut Rizaldi, setelah melakukan penyerangan, sejumlah korban dikumpulkan dan dibawa keluar dari areal perkebunan menggunakan truk. 

Saat kendaraan melintas di depan Polsek Tambusai Utara, para korban berteriak meminta pertolongan.



Rizaldi memperkirakan terdapat sekitar 25 orang yang mengalami luka-luka. Ia juga menyebut masih ada sekitar 28 rekannya yang berada di dalam kawasan perkebunan dan belum diketahui kondisinya.

“Yang kami pikirkan kawan-kawan di dalam kebun sekitar 28 orang lagi. Belum tahu nasibnya sekarang,” ujarnya.

Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz, mengatakan penyerangan tersebut tidak dapat dipisahkan dari persoalan pengelolaan lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi sengketa.

Menurut Aziz, lahan yang dipermasalahkan memiliki luas sekitar 2.000 hektare dan berada di Afdeling 19 serta 21. Ia menyebut terdapat sekitar 1.015 warga yang menggantungkan kehidupan dari perkebunan tersebut.

Aziz menjelaskan, sebelumnya masyarakat mempercayakan pengelolaan lahan kepada PT Torganda melalui pola kerja sama “Bapak Angkat”. 

Selanjutnya, PT Torganda menunjuk Koperasi Karya Bakti sebagai mitra.

Persoalan kemudian muncul setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 2025 mengambil alih lahan yang disebut berada dalam kawasan hutan.

Pengelolaan lahan tersebut kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Aziz menyebut masyarakat merasa kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

“Setelah diambil alih Agrinas, masyarakat pemilik lahan ini tidak dapat apa-apa lagi dari kebun itu. Karena sudah tidak dapat apa-apa lagi, itulah makanya warga ingin mengambil kembali lahannya untuk masa depan mereka,” kata Aziz.

Ia meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu status dan asal-usul lahan sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaannya.

“Mestinya pemerintah mengecek dulu apakah lahan yang disita itu benar lahan Torganda atau milik masyarakat, jangan langsung main sita, biar tidak jadi pertumpahan darah seperti ini,” ujarnya.

Aziz juga menyampaikan dugaan masyarakat bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kuat dugaan kami penyerangan itu didalangi oleh Agrinas. Kenapa saya bilang begitu, karena pada 14 Agustus 2026, kuasa hukum Agrinas berkirim surat ke Polres Rohul,” kata Aziz.

Ia mengaku mempertanyakan isi surat tersebut, khususnya terkait kemungkinan terjadinya bentrokan di lapangan.

“Salah satu poin dalam surat itu, agar tidak dipersalahkan apabila terjadi bentrok berdarah di lapangan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa sekelas Agrinas, perusahaan negara, sampai melakukan hal semacam ini?” sambungnya.

Aziz menegaskan masyarakat ingin mendapatkan kembali hak pengelolaan lahan yang mereka klaim sebagai milik warga.

“Kami ingin tahu dasarnya Agrinas mengatakan itu lahannya apa? Kalau kemudian lantaran pelimpahan dari Satgas PKH, bukan berarti Agrinas langsung bisa seenaknya mengelola lahan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, membenarkan adanya laporan terkait penyerangan tersebut.

Ia mengatakan kasus telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara. Polisi juga telah membawa korban untuk menjalani visum, membuat laporan serta melakukan pemeriksaan awal.

“Tindakan selanjutnya, memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkapi berkas,” kata Hasyim.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap, motif penyerangan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memberikan tanggapan atas konflik yang terjadi di kawasan Kebun Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara.

Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, mengatakan perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.

Bambang menyebut perusahaan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan melakukan upaya mediasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama para pihak terkait, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Bambang.

Ia membenarkan adanya benturan antar kelompok yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Menurutnya, perusahaan bersama aparat keamanan telah mengambil langkah untuk meredakan situasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam rangkaian kejadian tersebut, Agrinas menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Bambang menegaskan Agrinas tidak berada pada posisi untuk memihak salah satu kelompok yang terlibat dalam konflik.

“Kami menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara tidak berada dalam posisi untuk memihak kepada salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut,” tegasnya.

Agrinas, lanjut Bambang, menghormati proses hukum dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan penyelesaian melalui mekanisme yang telah disepakati dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.