Polisi Sebut Penganiayaan Supriadi Berawal dari Perselisihan, PMII Punya Cerita Lain

AKBP-Roy-Noor2.jpg
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, yang terjadi di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Minggu, 5 Juli 2026.

Tersangka berinisial AS (26), seorang karyawan swasta telah diamankan penyidik. Kepolisian menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami seluruh alat bukti yang ada termasuk dugaan penggunaan Senpi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor, menjelaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Saat ini kami penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Roy Noor, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, alat bukti, maupun keterangan para saksi agar proses pembuktian berjalan maksimal.

"Saat ini tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap fakta dan alat bukti maupun keterangan pihak lain," ujarnya.

Roy menegaskan pihaknya belum bersedia membuka seluruh hasil penyidikan kepada publik demi menjaga integritas proses hukum.

"Dikarenakan tim penyidik masih melakukan proses tersebut, untuk menjaga integritas penanganan perkara. Informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara akan kami sampaikan secara berkelanjutan sesuai tahapan proses penyidikan," katanya.

Ia juga menegaskan penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah maupun hak asasi setiap orang dan pihak yang terlibat dalam perkara ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap peristiwa bermula akibat perselisihan di jalan yang nyaris berujung tabrakan.

"Karena berselisih di jalan dan hampir tabrakan akhirnya terjadi kontak verbal dan terjadi pemukulan korban dengan tersangka," ujar Roy.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong.

"Pemukulan, keterangan pelaku pakai tangan," katanya.



Sementara terkait dugaan penggunaan senjata api yang sempat mencuat di tengah masyarakat, Roy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Terkait senpi kita dalami. Di TKP CCTV minim dan di TKP tidak ada," jelasnya.

Hingga kini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk saksi dari kalangan masyarakat.

"Sementara saksi yang diperiksa ada delapan orang, termasuk sipil yang diperiksa," ungkapnya.

Polisi juga memastikan penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.

"Satu orang sementara kita tetapkan sebagai tersangka yang sudah kami tangkap, inisial AS usia 26 tahun pekerjaan swasta. Terkait perkembangan ada atau tidak pelaku lain akan kami sampaikan," katanya.

Roy menambahkan motif secara lengkap belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

"Motifnya itu akan kami sampaikan kemudian karena untuk kelancaran ataupun integritas proses ini dijaga betul, jangan sampai ada narasi atau informasi lain yang menghambat proses pembuktian yang sedang berjalan."

Ia kembali menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait ada pelaku lain," tutupnya.

Versi PMII: Berawal dari Diskusi, Diserang Sekelompok Orang

Berbeda dengan hasil penyelidikan sementara kepolisian, kronologi yang disampaikan pihak PMII menyebut insiden bermula saat Supriadi bersama rekan-rekannya menggelar diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti, pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Sekretaris PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, mengatakan selama kegiatan berlangsung terdapat seorang anggota intel Polresta Pekanbaru bernama Agus yang disebut berada di lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, setelah diskusi selesai, Supriadi bersama rekannya berpindah ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan yang sama.

Namun tidak lama setelah tiba di lokasi tersebut, sekitar delapan hingga sepuluh orang tidak dikenal datang dan langsung menyerang korban.

"Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api (senpi)," kata Gusti.

Menurut Gusti, dugaan pengeroyokan itu bukan tindak kriminal biasa. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan meningkatnya ketegangan antara PMII dan institusi kepolisian beberapa hari sebelumnya.

Ia mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan kekerasan terhadap dua kader PMII berinisial P dan S yang disebut terjadi di Polresta Pekanbaru pada 3 Juli 2026 saat mengantarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. 

Menurut Gusti, kedua kader tersebut mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah oknum polisi di pos penjagaan.

Korban disebut sempat hendak diseret ke area toilet dan ketika berusaha mempertahankan diri, kepalanya diduga dibenturkan berkali-kali ke lantai. Atas kejadian tersebut, Gusti menyampaikan kecaman keras.

"Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," ujarnya.

Ia menilai tindakan represif terhadap masyarakat yang datang secara baik-baik ke kantor kepolisian telah mencederai prinsip hak asasi manusia sekaligus merusak citra institusi Polri.

"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat. Kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan," katanya.

Gusti juga melontarkan kritik terhadap tindakan aparat yang dinilainya menggunakan kekuasaan secara berlebihan.

"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat," tegasnya.