Gunawan Wibisono Ungkap Tiga Kunci Perusahaan Sawit tak Berkonflik dengan Masyarakat

Wisuda-mahasiswa-Universitas-Tanjungpura-Untan.jpg
Wisuda mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) (Istimewa)

RIAU ONLINE, ​PONTIANAK — Pagi ini, 1.368 mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) diwisuda di Gedung Auditorium Untan, Jalan Profesor Dr. H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 30 Juli 2026.

​Mahasiswa yang diwisuda terdiri dari lulusan Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor. Bertoga lengkap, setiap fakultas dibedakan dari strip atau kain bergaris di bagian lengan jubah toga Untan. Khusus Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) jurusan Sosiologi, ditandai dengan selempang warna khas biru tua.

​Di antara ribuan wisudawan tersebut, ada seorang wisudawan Magister Sosiologi yang menulis tesis berakar erat dari rekam jejak pekerjaannya selama hampir 20 tahun di industri perkebunan kelapa sawit.

​Sosok tersebut adalah Gunawan Wibisono, pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah. Wilayah yang pernah digambarkan oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer sebagai pusat persinggungan budaya—titik transisi dari tatanan tradisional menuju Indonesia modern melalui pemikiran R.A. Kartini tentang emansipasi, kemajuan, dan perlawanan terhadap ketimpangan.

​Karir Makin Bersinar

​Saat ini, karir Gunawan kian menanjak. Ia mulai berkantor di jajaran holding (kantor pusat) di Jakarta dengan cakupan tanggung jawab yang kian luas. Urusannya tak hanya berfokus pada sektor kelapa sawit hulu, namun juga hilirnya. Termasuk juga merambah ke bisnis properti, semen, perdagangan internasional, pelayaran dan logistik, hingga energi.

​Perjalanan panjang Mas Gun, panggilan akrabnya, di industri perkebunan berawal dari selepas menyelesaikan studi di jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. "Lulus kuliah dari Yogyakarta, cari kerja. Diterima di perusahaan sawit dengan penampatan di Kalbar," kenangnya.

​Kala itu, ia tak membayangkan harus hidup di tengah perkebunan sawit Kalimantan Barat yang sepi dan jauh dari keramaian. Namun, dengan komitmen yang teguh, ia meneguhkan diri untuk terus meniti karir dari bawah.

​Pengalaman lapangannya ditempa di Sinar Mas Group, sebuah grup perkebunan besar yang memberikan fondasi manajemen operasional kokoh bagi para profesional muda. Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di Charoen Pokphand. Dari kawasan perkebunan, ia mulai berpindah ke wilayah perkotaan di Pontianak dan bergabung dengan Wilmar Group—sebuah grup multinasional ternama dengan standar tata kelola dan profesionalisme tinggi.

​Tugasnya bergeser ke ranah corporate affairs, penanganan dokumen strategis & compliance, hingga membangun hubungan kelembagaan dengan para pemangku kepentingan di tingkat Pemkab, Pemprov, Polda-TNI, NGO dan Media. Pengalaman hampir dua dekade melintasi perkebunan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan hingga Riau, membentuk karakternya menjadi tenang, analitis, dan adaptif.



​"Hidup di kebun sawit itu sangat dinamis, isinya selalu ketemu masalah," selorohnya sembari tertawa. Masalah ini bagi Mas Gun dianggap sebagai "seni" yang bisa dinikmati dengan menguraikan akar masalahnya. Berangkat dari dinamika konflik di lapangan itulah yang mengasah kemampuannya dalam membaca situasi dan mengambil keputusan strategis.

​Sintesis Teori dan Praktik Pengelolaan Kebun

​Berangkat dari akumulasi pengalaman empiris tersebut, Gunawan menyelesaikan studi Magister Sosiologi di Untan dengan menulis tesis berjudul:

​"Pengendalian Sosial oleh Pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit terhadap Masyarakat (Studi pada PT Agronusa Investama di Kabupaten Sambas)"

​Dalam penelitiannya, Gunawan membedah dinamika kontrol dan hubungan sosial menggunakan pisau analisis Teori Ikatan Sosial (Social Bond Theory) yang digagas oleh Travis Hirschi. Teori ini menjelaskan empat pilar ikatan sosial dalam masyarakat, yaitu Attachment (keterikatan/kasih sayang), Commitment (komitmen), Involvement (keterlibatan), dan Belief (kepercayaan/keyakinan).

​Secara praktis di sektor hulu industri perkebunan kelapa sawit, Gunawan mengejawantahkan pilar-pilar teoretis tersebut ke dalam tiga langkah mutlak yang harus dipenuhi perusahaan jika ingin hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat:

1. ​Kepatuhan Mutlak terhadap Regulasi (Regulatory Compliance)

Perusahaan wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam konteks kemitraan dengan masyarakat sekitar, perusahaan harus comply menyediakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau plasma ekuivalen minimal 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.

2. ​Pengelolaan Kebun Masyarakat secara Best Practice dan Menghasilkan

Memenuhi kuota 20 persen saja tidak serta-merta menghilangkan potensi konflik. Kebun FPKM/plasma yang dikelola oleh perusahaan inti wajib menerapkan standar best practice management yang sama baiknya dengan kebun inti.

"Biaya pembangunan kebun masyarakat atau plasma ini menjadi beban biaya atau utang yang ditanggung oleh koperasi dan masyarakat. Apabila kebun tidak dikelola dengan baik dan hasilnya minim, masyarakat harus menanggung beban biaya tanpa memperoleh pendapatan yang layak. Dari sinilah pemicu utama konflik biasanya muncul," terang Gunawan. Pengelolaan yang baik memastikan kebun produktif, menutup biaya operasional, dan meningkatkan taraf hidup ekonomi warga.

3. ​Keterjangkauan Informasi dan Transparansi (Transparency & Information Accessibility)

Langkah pertama dan kedua tidak akan optimal tanpa keterbukaan informasi. Perusahaan harus menempatkan tim yang mampu berkomunikasi secara transparan, informatif, serta membuka ruang dialog rutin terkait pengelolaan dan laporan keuangan kebun plasma.

​"Ketika ketiga poin praktis ini dijalankan berlandaskan prinsip ikatan sosial (social bond), perusahaan akan meraih trust atau kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan inilah yang memudahkan perusahaan untuk beroperasi secara aman, produktif, dan berkelanjutan," tegas Gunawan.

​Pendekatan ini menjadi sangat krusial mengingat skala industri sawit di Kalimantan Barat. Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, terdapat sekitar 2,18 juta hektare kebun sawit di wilayah ini yang melibatkan lebih dari 284.578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,1 hingga 1,2 juta jiwa pekebun rakyat.

​Bagi Gunawan, pengelolaan kebun yang berkeadilan dan transparan bukan sekadar pemenuhan kewajiban bisnis, melainkan kunci utama menciptakan iklim investasi yang damai dan berkelanjutan di daerah.