RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau mendorong produsen madu lokal agar bersertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat ini juga menjadi acuan bagi masyarakat untuk memastikan madu lokal aman dikonsumsi dan higienis.
Hal ini disampaikan Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Rabu, 29 Juli 2026. Ia menjelaskan, sertifikat ini menjadi bukti bahwa produsen madu lokal telah memenuhi persyaratan teknis higiene dan sanitasi sesuai ketentuan pemerintah.
"Pelaku usaha yang telah memiliki Sertifikat NKV berarti sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan pemerintah. Hal ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman, sehat, dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi ini bukan hanya bermanfaat bagi konsumen tetapi juga akan lebih menguntungkan produsen madu. Karena, dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal sekaligus memperluas peluang pemasaran, baik di tingkat regional maupun nasional.
"Karena itu, kami mengajak seluruh produsen madu lokal agar segera mengurus sertifikasi ini. Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan sertifikat resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti bahwa unit usaha pangan asal hewan telah memenuhi persyaratan teknis higiene dan sanitasi," pungkasnya.

