220 Mahasiswa FH Unilak Tebar Manfaat di Mempura, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi

KKN-Unilak.jpg
Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Karya Bakti kepada Masyarakat di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. (Dok. Unilak)

RIAU ONLINE, ‎PEKANBARU – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menggelar Kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning” ini berlangsung selama 4 hari, 23–26 Juli 2026 di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

‎‎Pembukaan KBM dilaksanakan secara resmi di Kantor Bupati Siak, Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fakhrurrozi, yang mewakili Bupati Siak. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unilak Fahmi, Camat Mempura Harland Winanda Mulya, para lurah, kepala desa, dan unsur terkait lainnya.

‎‎Sebanyak 220 mahasiswa Fakultas Hukum Unilak diterjunkan langsung ke tengah masyarakat. Mereka dibagi menjadi 10 kelompok dan disebar ke 10 desa/kelurahan di Kecamatan Mempura. Desa sasaran meliputi Kelurahan Sungai Mempura, Desa Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kota Ringin, Merempan Hilir, Paluh, dan Teluk Merempan. Setiap desa ditempatkan 22 mahasiswa dan 1 Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

‎‎Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya terjun ke lapangan, tetapi juga mengintegrasikan keilmuan hukum sesuai peminatan. Program utama yang dijalankan adalah sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah dengan materi Hukum Perdata Bisnis dan Hukum Tata Negara (HTN). Selain itu, mahasiswa juga melaksanakan program pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat setempat.‎



‎Salah satu contoh nyata adalah Kelompok 3 yang bertugas di Desa Koto Ringin di bawah bimbingan DPL, Muhammad Akmal N, Kehadiran 22 mahasiswa kelompok ini disambut hangat oleh Kepala Desa Koto Ringin, Harun Z. Pemerintah desa bahkan memfasilitasi posko yang nyaman bagi peserta. Sambutan hangat dan dukungan masyarakat membuat para mahasiswa semakin antusias menjalankan setiap tahapan, mulai dari survei awal, persiapan, hingga pelaksanaan program.

‎Dekan Fakultas Hukum Unilak, Fahmi, dalam sambutannya menegaskan bahwa KBM merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. 

“Kegiatan ini adalah tiga pilar tanggung jawab akademisi: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui KBM, sivitas akademika dapat menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan secara langsung untuk membantu memecahkan masalah, membina, dan memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

Fahmi juga menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan KBM dapat berjalan lancar hingga selesai. Ia menekankan bahwa kehadiran mahasiswa diharapkan mampu memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi masyarakat di Kecamatan Mempura, sekaligus menjadi pengalaman belajar berharga bagi mahasiswa.

‎‎Dengan dilaksanakannya KBM ini, Fakultas Hukum Unilak menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak sarjana hukum yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan penghubung antara kampus dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, sadar hukum, dan berdaya.