RIAU ONLINE, PEKANBARU - Permasalahan kelebihan kapasitas hunian (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut hadir dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara.
RDP tersebut juga diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, memaparkan kondisi terkini penyelenggaraan pemasyarakatan di Riau.
Paparan itu mencakup kondisi satuan kerja, ketersediaan sumber daya manusia, hingga tantangan yang masih dihadapi, terutama persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lapas dan rutan.
Menurut Rudy, overcrowding masih menjadi persoalan utama yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui berbagai kebijakan strategis.
"Kondisi overcrowding masih menjadi tantangan utama yang perlu ditangani secara komprehensif. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan berbagai kebijakan, antara lain melalui program reintegrasi sosial, redistribusi warga binaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana yang tersedia," ujar Rudy Fernando Sianturi.
Selain membahas kapasitas hunian, Ditjenpas Riau juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di seluruh satuan kerja.
Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, inspeksi mendadak, pelaksanaan tes urine, razia kamar hunian, hingga penguatan fungsi kepatuhan internal serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat pengawasan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan overcrowding serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan," tegas Yuniarto.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Komisi XIII DPR RI, di antaranya penambahan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, serta percepatan penanganan persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan.
"Melalui RDP ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, akuntabel, humanis, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan, " pungkasnya.

