Kejati Sita Tiga Kotak Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan AI Disdik Riau

Kejati-Sita-Tiga-Kotak-Dokumen-Terkait-Dugaan-Korupsi-Pengadaan-AI-Disdik-Riau.jpg
Kejati Riau menyita dokumen setelah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis, 23 Juli 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis, 23 Juli 2026. 

Penggeledahan dilakukan Kejati Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan smart panel pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Benar, hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau," ujar Zikrullah.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik. Sebanyak tiga kotak dokumen berhasil disita.

"Dokumen berjumlah tiga kotak yang berhasil disita oleh teman-teman penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau," jelasnya.



Adapun ruangan yang digeledah yakni ruang Kepala Bidang (Kabid) SMA serta beberapa ruangan staf di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Zikrullah menyebutkan, perkara dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap penyidikan sejak 15 Juli 2026.

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan dan pemenuhan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Ini masih proses penyidikan untuk siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. Tentunya penyidik terus melakukan pemenuhan alat bukti," katanya.

Ia menjelaskan, penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

"Penggeledahan ini tentunya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti serta pemenuhan alat bukti guna mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," jelasnya.

Terkait pemeriksaan saksi, Zikrullah menyebutkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, jumlah dan identitas saksi yang telah diperiksa belum dapat diungkapkan karena perkara masih dalam tahap awal penyidikan.

"Untuk saksi tentunya sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi belum bisa kita ungkapkan karena masih proses penyidikan awal," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman serta mencari pemenuhan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Nanti tentunya hal-hal yang terkait dalam penanganan perkara ini, baik itu saksi maupun bukti-bukti, penyidik masih mencari pemenuhan alat bukti dalam rangka penyidikan ini," pungkasnya.