Minggu Ini, BK DPRD Riau Periksa Parisman dan Eet Terkait Kericuhan Kamis Lalu

rapat-dprd-ricuh.jpg
Rapat Banggar DPRD Riau bersama TAPD Pemprov Riau berakhir ricuh. (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau akan memanggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman dan Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet untuk pemeriksaan terkait kericuhan pada Kamis, 16 Juli 2026 lalu. 

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan keduanya, pada Rabu mendatang. Pemanggilan ini dilakukan untuk memperoleh keterangan dan alat bukti, sehingga kemudian BK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Riau. 

"Berdasarkan pemeriksaan, hasil keputusan BK akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyurati pihak yang bersangkutan dan partai politik terkait," ujarnya, Senin 20 Juli 2026.



Menurutnya, BK juga akan memanggil para Anggota DPRD Riau yang hadir saat kericuhan tersebut terjadi. Dimana kericuhan ini terjadi selama rapat antara Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau berlangsung. 

Pemanggilan Anggota DPRD yang menjadi saksi mata akan dilaksanakan pada Selasa besok. Bersamaan di hari itu, BK juga akan memanggil pihak sekretariat, serta tenaga keamanan atau sekuriti yang bertugas saat insiden terjadi.

"Hari Kamis, BK akan kembali melakukan pemeriksaan secara perorangan sebagai bagian dari pendalaman kasus," jelasnya. 

Pihaknya menargetkan seluruh proses pemeriksaan ini selesai dalam minggu ini, karena minggu depan Anggota DPRD Riau akan memulai reses.