DPRD Riau Bakal Sanksi Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet Usai Ricuh

ketua-dprd-riau-dan-jajaran-fraksi.jpg
Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama jajaran Fraksi DPRD Riau usai meminta maaf atas kericuhan, Jumat, 17 Juli 2026. (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Imustiar menyampaikan pihaknya akan meninjau Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau untuk penerapan sanksi bagi Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, pasca kericuhan di Gedung DPRD Riau, Kamis 16 Juli kemarin. 

"Tentu kita akan merujuk kepada kode etik dan Tatib DPRD Riau untuk mengambil tindak lanjut kepada pihak yang bertikai," ujarnya, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat, 17 Juli 2026.

Imustiar mengatakan pihaknya juga akan melakukan rapat bersama jajaran di Badan Kehormatan (BK). Namun, saat ini ada sejumlah anggota BK yang sedang berdinas di luar. 



Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menjelaskan DPRD Riau juga akan mengambil langkah hukum dan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam kericuhan tersebut. 

Ia memastikan, kedua anggota DPRD Riau yang terlibat perdebatan hingga berujung kericuhan di antara para pendukungnya, tidak akan dilaporkan ke polisi. 

"Kita akan laporkan oknum yang memicu kericuhan. Karena siapa mereka, apakah mereka datang karena ada yang menginfokan atau datang sendiri, kita juga tidak tahu. Jadi kita serahkan kepada kepolisian," pungkasnya.