RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, beredar video di media sosial yang memperlihatkan puluhan rakit PETI diduga masih bebas beroperasi dan berusaha kabur saat razia berlangsung.
Video yang diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru itu memperlihatkan sekitar 20 hingga 30 rakit menyusuri aliran Sungai Kuantan yang tampak menguning. Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut, rakit-rakit itu disebut berusaha meninggalkan lokasi saat aparat melakukan operasi penertiban.
Beredarnya video tersebut memunculkan perhatian publik. Pasalnya, meski Polres Kuantan Singingi terus menyatakan komitmennya memberantas PETI, aktivitas tambang emas ilegal dinilai masih terjadi di sejumlah titik. Kondisi ini memunculkan kesan adanya aksi "kucing-kucingan" antara para pelaku PETI dengan aparat di lapangan.
Di sisi lain, Polres Kuantan Singingi memang kembali melaksanakan operasi penertiban PETI di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Singingi, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 22 unit rakit PETI yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, pihak perusahaan, hingga informasi yang berkembang di media mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Seluruh laporan tersebut kami verifikasi di lapangan dan apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI, akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Hidayat Perdana dalam rilisnya.
Operasi pertama digelar di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik dengan melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), serta petugas keamanan perusahaan.
Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 di Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 17 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi, terdiri dari tujuh unit di Afdeling 14 dan sepuluh unit di Afdeling 4. Seluruh rakit tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Singingi, operasi penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari pemberitaan media online mengenai dugaan aktivitas PETI di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan lima unit rakit PETI yang juga dalam kondisi tidak beroperasi. Kelima rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
Kapolres menjelaskan, selama pelaksanaan operasi di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
"Namun seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI telah dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi," tegas AKBP Hidayat.
Menurutnya, praktik PETI berpotensi merusak ekosistem, mencemari kualitas air sungai, hingga membahayakan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi penambangan.
"Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media".
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya," tegas Kapolres.
Meski demikian, beredarnya video yang memperlihatkan puluhan rakit PETI diduga masih dapat meloloskan diri saat razia menjadi perhatian tersendiri.
Rekaman tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Kuantan diduga masih berlangsung dan para pelaku diduga berusaha menghindari kejaran petugas dengan menyusuri aliran sungai.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan, sehingga upaya pemberantasan PETI tidak hanya berakhir pada pemusnahan sarana, tetapi juga mampu menindak para pelaku serta memutus mata rantai aktivitas pertambangan emas ilegal yang selama ini merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi tanpa pandang bulu.

