RIAU ONLINE, ROHUL - Rasa takut masih membayangi keluarga Hera Yani Sagita di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sejak rumahnya diserang dan dirusak oleh sekelompok warga sejak dua bulan lalu lantaran dituduh sebagai bandar narkoba.
Alih-alih kembali menjalani kehidupan normal, ibu rumah tangga tersebut beserta suami dan dua anaknya itu masih mengungsi di rumah kerabat mereka di Duri, Kabupaten Bengkalis. Mereka mengaku belum berani pulang ke kampung halaman karena trauma dan khawatir peristiwa serupa kembali terjadi.
Menurut Hera, penyerangan yang terjadi pada, Sabtu, 9 Mei 2026 itu berawal dari tuduhan bahwa keluarganya terlibat dalam peredaran narkoba. Belakangan, kata dia, peristiwa itu telah menghancurkan kehidupan keluarganya, meski hingga kini tidak pernah terbukti.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal yang aman, Hera mengaku keluarganya juga harus menerima kenyataan pahit akibat stigma yang berkembang di tengah masyarakat.
Dampak paling menyakitkan dirasakan anak-anaknya, putranya yang seharusnya mulai mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) batal bersekolah karena mendapat penolakan setelah keluarganya diterpa tuduhan sebagai pengedar narkoba.
"Anak kami yang seharusnya masuk SMP akhirnya tidak jadi sekolah. Kami sangat sedih karena anak kami ikut menjadi korban akibat tuduhan yang tidak pernah terbukti," ujar Hera dengan suara bergetar.
Merasa menjadi korban tindakan main hakim sendiri, Hera mengaku sempat mendatangi Polsek setempat pada Juni 2026 untuk melaporkan penyerangan dan pengrusakan rumahnya. Namun, laporannya disebut tidak diterima.
Saat itu, kata dia, ia diarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur adat dengan melibatkan ketua adat atau ninik mamak.
Hera yang merasa belum mendapatkan kepastian hukum, akhirnya mendatangi Polda Riau dan secara resmi membuat laporan pada Kamis, 2 Juli 2026. Namun hingga Rabu, 8 Juli 2026, ia mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.
Hera kembali menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menyebut tuduhan tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian bersama ninik mamak, namun tidak ditemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut.
"Pihak Polsek bersama ninik mamak sudah menyelidiki tuduhan tersebut, namun tidak terbukti. Kami memang tidak pernah mengedarkan narkoba. Semua itu hanya fitnah dari sekelompok orang yang memiliki masalah dengan keluarga kami," ujar Hera.
Selain harus menanggung beban psikologis, Hera juga mengaku mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat aksi penyerangan tersebut.
Ia membantah pernyataan yang beredar di media sosial yang menyebut hanya selang dan beberapa barang yang dibakar.
Menurutnya, kenyataan di lapangan jauh lebih memprihatinkan. Seluruh pakaian milik keluarganya, termasuk seragam sekolah anak-anak, disebut habis dibakar. Tidak hanya itu, rumah mereka juga dirusak dan sejumlah barang berharga dijarah.
Salah satu kehilangan yang paling membekas di hati Hera adalah raibnya celengan milik anaknya, Tasya binti Marlis, yang merupakan seorang anak yatim.
Celengan tersebut, kata Hera, telah ditabung selama kurang lebih tiga tahun. Selain itu, tabung gas miliknya juga hilang dan diduga dibawa oleh pelaku untuk diperjualbelikan.
"Yang paling membuat hati kami hancur adalah celengan anak kami yang sudah ditabung selama tiga tahun ikut hilang. Seragam sekolah anak-anak habis dibakar, pakaian kami juga tidak ada yang tersisa. Rumah dirusak, barang-barang dijarah," tuturnya.
Bagi Hera, kerugian terbesar bukan hanya harta benda yang lenyap, tetapi juga rusaknya nama baik keluarganya akibat tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada keluarganya.
"Kami meminta bantuan Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan nama baik keluarga kami dipulihkan. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Hingga kini, Hera bersama suami dan kedua anaknya masih bertahan hidup di pengungsian. Mereka belum memiliki keberanian untuk kembali ke rumah yang menjadi saksi penyerangan tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan bahwa laporan Hera telah diterima.
"Polda Riau telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," singkatnya.

