Bupati Kampar dan Ombudsman RI Sepakati Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati-Kampar-dan-Ombudsman-RI-Sepakati-Peningkatan-Kualitas-Pelayanan-Publik.jpg
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa, 7 Juli 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa, 7 Juli 2026.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar itu dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti, serta jajaran Ombudsman Republik Indonesia.

Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman RI guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

"Melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia ini, kita berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin baik, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Kampar juga menyerahkan Bupati Award Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada OPD, kecamatan, dan pemerintah desa yang dinilai berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unit pelayanan yang mampu menghadirkan layanan terbaik sekaligus mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadani Indra Tektona, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta pemberian penghargaan kepada unit pelayanan terbaik.

"Sinergi ini merupakan komitmen bersama kedua belah pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan prima," tuturnya.

Usai penandatanganan MoU, Wakil Ketua Ombudsman RI bersama Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, melakukan peninjauan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.

Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti untuk melihat secara langsung kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu para asisten, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kerja sama dengan Ombudsman RI dapat semakin memperkuat budaya pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.