PMII Riau Sebut Dua Kader Diduga Dianiaya di Polresta Pekanbaru

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
Ilustrasi penganiayaan (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan tindak kekerasan menyeret nama jajaran Polresta Pekanbaru menjadi sorotan. Muncul kabar dugaan teror dan pengeroyokan terhadap Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau, Supriadi, kini terungkap bahwa dua kader PMII Riau berinisial P dan S lebih dahulu diduga menjadi korban penganiayaan di dalam lingkungan kantor polisi.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026. Saat itu, kedua kader PMII Riau datang ke Polresta Pekanbaru dengan tujuan menyerahkan surat resmi pemberitahuan aksi demonstrasi. Kedatangan mereka, menurut keterangan organisasi, dilakukan secara baik-baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

Namun, situasi disebut berubah ketika keduanya berada di pos penjagaan. Alih-alih mendapat pelayanan administrasi, P dan S mengaku dicegat oleh sejumlah oknum polisi. Menurut keterangan yang disampaikan PMII Riau, kedua kader itu diduga hendak diseret secara paksa menuju area toilet. 

Saat salah seorang korban, P, berusaha mempertahankan diri dan menolak perlakuan tersebut, ia justru diduga mengalami tindakan kekerasan. PMII Riau menyebut kepala korban dihempaskan ke lantai secara berulang oleh oknum aparat yang berjaga di lokasi. 

Dugaan penganiayaan itu pun memicu kecaman dari berbagai pihak karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan hukum.

Sebelum dirinya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh orang tak dikenal, Ketua PKC PMII Riau, Supriadi, telah lebih dahulu mengecam keras peristiwa yang menimpa kedua kadernya tersebut.

Ia menilai tindakan kekerasan di dalam kantor polisi merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

"Tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," tegas Supriadi.



Menurutnya, tindakan represif yang diduga dilakukan di dalam markas kepolisian tidak boleh dipandang sebagai persoalan disiplin internal semata.

Supriadi menegaskan bahwa apabila benar terjadi penganiayaan terhadap warga yang datang secara resmi ke kantor polisi, maka peristiwa tersebut sudah masuk ke ranah dugaan tindak pidana yang harus diproses secara transparan.

"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat. Kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan," ujarnya.

Ia juga mendesak Kapolda Riau agar tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan tersebut dan segera mengambil langkah tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Supriadi menilai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus menurun apabila dugaan pelanggaran hukum oleh aparat tidak ditangani secara terbuka.

Dalam pernyataannya, ia turut melontarkan kritik keras terhadap cara aparat memperlakukan masyarakat yang datang membawa surat resmi organisasi.

"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat," sindirnya.

PMII Riau meminta Kapolda Riau segera membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut. 

Organisasi mahasiswa itu mendesak agar seluruh anggota yang bertugas di pos penjagaan saat kejadian diperiksa, seluruh rekaman CCTV di sekitar lokasi segera diamankan agar tidak hilang atau dihapus, serta seluruh pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses sesuai hukum pidana maupun kode etik profesi kepolisian. 

Menurut PMII, pengusutan secara transparan menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tampak tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri," pungkas Supriadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru terkait tudingan dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII Riau tersebut. Redaksi sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kasi Humas Polresta Pekanbaru, AKP Zamhur, namun belum ditanggapi.