RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendata sebanyak 7 orang telah meninggal dunia karena terinfeksi rabies, sepanjang tahun 2021-2025. Hal ini menunjukkan bahwa kasus rabies masih harus diwaspadai oleh masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan di Riau, kecuali Kabupaten Meranti, sebanyak 11 kabupaten/kota di Riau masih berstatus tertular rabies.
"11 kabupaten/kota di Riau sampai saat ini masih berstatus tertular rabies dan 7 orang telah meninggal dunia karena penyakit ini sejak tahun 2021 hingga 2025. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Indonesia menargetkan bebas rabies pada 2030. Pemprov Riau juga akan mendukung pencapaian tersebut dengan terus menggerakkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan rabies di Riau.
Menurutnya, vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan.
Lanjutnya, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada vaksinasi, tetapi juga pada kecepatan pelaporan kasus gigitan hewan penular rabies serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari penanganan medis apabila terjadi gigitan.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," pungkasnya.

