JMN Desak Polda Riau Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah HGU PT SBP

JMN-Desak-Polda-Riau-Tuntaskan-Kasus-Dugaan-Mafia-Tanah-HGU-PT-SBP.jpg
Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau, Kamis, 2 Juli 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau, Kamis, 2 Juli 2026. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam tuntutannya, JMN mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP secara melawan hukum serta dugaan pemalsuan surat.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

Selain itu, massa juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga turut serta maupun membantu terjadinya tindak pidana tersebut.



JMN juga meminta Polda Riau menegakkan hukum secara profesional dengan mengedepankan asas equality before the law, tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang di hadapan hukum.

Tak hanya itu, massa turut mendesak Ditreskrimum Polda Riau memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Dalam tuntutannya, JMN meminta polisi segera menangkap para pelaku yang masih buron serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang belum diamankan sesuai ketentuan hukum.

Massa juga mendesak aparat kepolisian mengungkap dugaan penggunaan senjata api berupa pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP.

“Mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT. SBP serta mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut,” ujar Koordinator Lapangan, Ismail Sayuti, Kamis, 2 Juli 2026.

Di akhir tuntutannya, JMN menyatakan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.