Dugaan Ajakan 'Kerja Sama', Disertai Tawaran Rp1 M dari Kuasa Hukum Abdul Wahid Mencuat

istri-Dani-M.-Nursalam.jpg
Netti Verawati, istri Dani M. Nursalam, bersaksi di sidang Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persidangan perkara yang menjerat terdakwa Dani M. Nursalam sebagai tenaga ahli Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid kembali menghadirkan saksi dari pihak terdakwa. Majelis hakim mendengarkan keterangan Netti Verawati, istri Dani, yang membeberkan sejumlah peristiwa yang dialaminya setelah sang suami ditahan.

Di hadapan majelis hakim, Netti mengaku sempat dihubungi oleh ajudan Abdul Wahid, Marjani sebelum suaminya ditahan. Ia menyebut, Marjani menghubunginya melalui sambungan telepon untuk menanyakan keberadaan Dani.

"Dia telepon dan menanyakan keberadaan Dani. Saya sampaikan Dani tidak ada di rumah karena sedang di luar. Setelah itu saya telepon suami saya dan menyampaikan kalau Marjani tadi menelepon," ujar Netti di persidangan, Rabu, 1 Juli 2026.

Netti mengatakan Marjani juga pernah mendatangi rumahnya bersama sang istri. Namun, keduanya tidak masuk ke dalam rumah.

"Marjani juga pernah datang ke rumah bersama istrinya, tetapi tidak masuk. Dia datang mengambil uang bulanan sekitar bulan Juni," ungkapnya.

Netti kemudian menceritakan bahwa tiga hari setelah Dani ditahan, dirinya berangkat ke Jakarta. Di sana, ia mengaku didatangi oleh kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab. Ia menyebut Kemal terlebih dahulu menghubungi dirinya melalui aplikasi WhatsApp pada 19 November 2025.

"Dia yang lebih dulu menghubungi saya lewat WhatsApp. Dia menanyakan keberadaan saya dan mengajak bertemu," kata Netti.

Setelah sempat berdiskusi mengenai lokasi pertemuan, keduanya akhirnya sepakat bertemu di sebuah kafe di kawasan Mall Ambassador, Kuningan, Jakarta.

"Kami bertemu di Coffee Nusantara, sebuah kafe kecil yang berada di dalam mal," jelasnya.

Saat ditanya kuasa hukum mengenai isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Netti mengatakan Kemal terlebih dahulu menanyakan apakah dirinya sudah bertemu dengan Dani.

"Dia bertanya, 'Sudah bertemu abang (Dani)?' Saya jawab, 'Sudah'," tuturnya.

Netti kemudian mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Kemal menyampaikan pesan yang disebut berasal dari Wahid.



"Dia mengatakan, 'Saya ke sini hanya menyampaikan pesan Pak Wahid. Alangkah baiknya kita bersama menyelesaikan masalah ini'," kata Netti menirukan ucapan Kemal.

Tak hanya itu, Netti mengaku Kemal juga menyampaikan adanya tawaran uang sebesar Rp1 miliar untuk keluarganya.

"Dia bilang, 'Sebenarnya Wahid itu perhatian sama Dani. Saking perhatiannya, Wahid sudah menyediakan uang Rp1 miliar untuk keluarga'," ujarnya.

Mendengar hal itu, Netti mengaku langsung mempertanyakan maksud pemberian uang tersebut.

"Saya tanya, 'Uang apa?' Dia menjawab, 'Pemberian cuma-cuma'," ungkap Netti di hadapan majelis hakim.

Selain tawaran uang Rp1 miliar, Netti mengaku juga dijanjikan berbagai bentuk bantuan apabila keluarganya bersedia bekerja sama.

"Dia bilang kalau kami bekerja sama dan seandainya Wahid bebas, semua kebutuhan keluarga akan ditanggung. Uang sekolah anak, kebutuhan dapur, sampai uang bulanan juga akan diberikan," katanya.

Saat ditanya nominal bantuan bulanan tersebut, Netti menjawab, "Sekitar Rp10 juta sampai Rp40 juta setiap bulan, dengan catatan kami harus bekerja sama."

Dalam persidangan, Netti juga mengungkapkan adanya sebuah surat yang disebut sebagai syarat dari Wahid.

"Ada syarat dari Wahid untuk kakak dan keluarga. Surat itu diberikan di bawah, dekat basement, dan diserahkan oleh Kemal," ujarnya.

Bunyi surat itu: "Kak, kuatkan bang Dani, kita harus ada yang selamat, yang bisa menyelamatkan ini semua. Semua tergantung bang Dani. Aku sudah cerita dengan kemal. Terimakasih kak titip salam, hormat untuk semua keluarga".

Menurut Netti, surat tersebut diperlihatkan Kemal dan disampaikan kalau surat tersebut dari Abdul Wahid. Beberapa waktu kemudian, lanjut Netti, seorang rekan perempuan Kemal datang kembali untuk meminta surat tersebut.

"Temannya Bang Kemal datang lagi meminta surat itu. Dia bilang itu pesan Bang Kemal, suratnya diminta kembali dan tidak usah diperlihatkan kepada Dani, cukup disampaikan secara lisan," tutur Netti.

Meski demikian, Netti mengaku menolak menyerahkan surat tersebut.

"Saya tidak memberikan surat itu," tegasnya.

Di akhir pemeriksaan, kuasa hukum terdakwa juga menanyakan mengenai aktivitas Dani sebelum perkara ini terjadi, termasuk apakah Dani pernah menghilang saat memiliki kegiatan.

"Tidak ada, Pak," jawab Netti singkat di hadapan majelis hakim.

Usai memberikan kesaksian, Netti menyalami hakim satu persatu, dilanjutkan dengan JPU dan menghampiri suaminya terdakwa Dani M Nursalam.

Hakim sambil bercanda "Boleh dicium istrinya Saudara Dani, kan sudah dah," kata Hakim yang disambut canda tawa pengunjung sidang.