UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Disumpah di Hadapan Majelis Hakim

UAS-saksi-sidang-abdul-wahid.jpg
UAS hadir di PN Pekanbaru untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bagi Abdul Wahid. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menjadi perhatian publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026, hadir ulama kondang Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Abdul Wahid. 

Kehadiran UAS di ruang sidang langsung menarik perhatian para pengunjung maupun awak media yang mengikuti jalannya persidangan.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan peci hitam khas yang sering dikenakannya dalam berbagai kesempatan, UAS tampak tenang saat memasuki ruang sidang.

Sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, UAS terlebih dahulu diminta untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan agamanya.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir di ruang persidangan.

Majelis hakim menegaskan bahwa setiap saksi yang memberikan keterangan wajib menyampaikan fakta yang diketahui dengan sebenar-benarnya. 


UAS pun menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan secara jujur dan objektif sesuai dengan apa yang diketahuinya.

"Saya bersedia memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan yang saya ketahui," ujar UAS saat menjawab pertanyaan majelis hakim sebelum proses pemeriksaan dimulai.

Kehadiran UAS sebagai saksi meringankan menjadi salah satu agenda penting dalam sidang tersebut.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid menghadirkannya untuk memberikan gambaran mengenai sosok terdakwa berdasarkan interaksi dan pengetahuan yang dimilikinya selama ini.

Suasana ruang sidang tampak serius ketika majelis hakim mulai menggali keterangan dari UAS. 

Sejumlah pengunjung sidang tampak antusias mengikuti jalannya pemeriksaan terhadap UAS. Tidak sedikit yang menilai kehadiran ulama yang memiliki jutaan pengikut tersebut menjadi salah satu momen yang paling dinanti dalam rangkaian persidangan Abdul Wahid.

Sementara itu, Abdul Wahid yang duduk di kursi terdakwa terlihat menyimak dengan seksama setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi meringankan. Sesekali ia berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya selama jalannya persidangan.

Sidang berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat petugas keamanan pengadilan. 

Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saksi akan menjadi bagian dari pertimbangan hukum dalam memeriksa dan memutus perkara yang menjerat Abdul Wahid.