Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Riau Kembali Raih Predikat WDP dari BPK RI

Plt-Gubernur-Riau-Minta-Pejabat-Baru-Dilantik-Jaga-Amanah-dan-Tidak-Buat-Gaduh.jpg
Plt Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam, 17 Juni 2026, opini WDP ini diterima karena BPK memberikan catatan adanya temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.

Di antaranya, belanja infrastruktur dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dilakukan Dinas PUPR. Belanja bahan dan konstruksi belum bisa diyakini kewajarannya.

BPK juga mencatat adanya permainan harga pada pengadaan peralatan praktik kejuruan di sejumlah SMK. Selain itu, terdapat juga catatan ketekoran kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Terakhir, BPK juga mencatat adanya aset tetap yang belum diketahui tahun perolehannya, sehingga perhitungan beban penyusutan dan akumulasi penyusutan tidak akurat. Sebagian aset tetap juga belum dikapitalisasi ke aset induknya, menyebabkan nilai aset daerah tidak tersaji secara utuh.

Sebelumnya, Pemprov Riau juga telah menerima opini WDP untuk penilaian LKPD Tahun Anggaran 2024. Tahun ini menjadi yang kedua kalinya, Riau menerima Opini WDP dari BPK RI.


Menanggapi hal ini, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau menerima hasil audit BPK dengan sikap penuh tanggung jawab. Ia juga mengapresiasi catatan BPK yang dinilai dapat menjadi pelajaran untuk berbenah.

"Berbagai catatan yang diberikan, koreksi, dan rekomendasi akan segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujarnya.

SF juga meminta agar Sekdaprov Riau dan seluruh Kepala OPD segera melaksanakan rekomendasi BPK atas temuan-temuan tersebut. Temuan ini harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari setelah laporan pemeriksaan BPK tersebut disampaikan.

"Seluruh rekomendasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya," tegasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan internal, meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset, memperbaiki kualitas pelaporan keuangan, serta membangun koordinasi yang lebih baik antar unit kerja.

Pihaknya berharap agar tahun ini merupakan tahun terakhir, Pemprov Riau menerima hasil WDP terhadap LKPD.