RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah progresif dalam menjaga ketertiban sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kini tidak hanya berpatroli di ruang fisik, melainkan juga memperluas jangkauan pengawasannya dengan memantau akun-akun media sosial yang diduga menjadi wadah aktivitas LGBT.
Perluasan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai sejumlah akun media sosial berbasis wilayah Pekanbaru yang mengindikasikan aktivitas kelompok tersebut.
"Saya minta Satpol PP melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap laporan tersebut," ujar Markarius Anwar, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Markarius, pesatnya perkembangan teknologi digital telah menggeser pola interaksi sosial yang kini tidak lagi terbatas pada sekat fisik. Oleh karena itu, Satpol PP diminta adaptif dan menyeluruh dalam melakukan pengawasan, termasuk menyisir aktivitas di dunia maya.
Meski pengawasan digital diperketat, Markarius menegaskan bahwa Satpol PP harus tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut, koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan.
Selain melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul, pemerintah juga menilai pentingnya memonitor aktivitas di media sosial yang dinilai berpotensi menjadi sarana komunikasi dan interaksi kelompok tertentu.
Meski demikian, Markarius menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga harus dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
"Pemerintah bersama instansi terkait akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga perilaku yang sesuai dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat," katanya.
Ia berharap keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga lingkungan pendidikan, dapat memperkuat upaya pembinaan dan pencegahan di tengah masyarakat.
Pemko Pekanbaru, lanjut Markarius, akan terus memantau perkembangan laporan yang masuk dari masyarakat serta melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai kewenangan pemerintah daerah guna menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kota Pekanbaru.

