RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penelusuran terhadap berbagai ruang yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perilaku LGBT di Kota Pekanbaru.
Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga diperluas hingga ke media sosial.
Instruksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang disebut berlangsung melalui sejumlah akun media sosial yang dikaitkan dengan wilayah Pekanbaru.
"Saya minta Satpol PP melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap laporan tersebut," ujar Markarius Anwar, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Markarius, perkembangan teknologi dan pesatnya penggunaan platform digital membuat berbagai bentuk interaksi sosial kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap aktivitas yang berlangsung di dunia maya.
Ia menegaskan, Satpol PP diminta untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul, pemerintah juga menilai pentingnya memonitor aktivitas di media sosial yang dinilai berpotensi menjadi sarana komunikasi dan interaksi kelompok tertentu.
Meski demikian, Markarius menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga harus dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
"Pemerintah bersama instansi terkait akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga perilaku yang sesuai dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat," katanya.
Ia berharap keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga lingkungan pendidikan, dapat memperkuat upaya pembinaan dan pencegahan di tengah masyarakat.
Pemko Pekanbaru, lanjut Markarius, akan terus memantau perkembangan laporan yang masuk dari masyarakat serta melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai kewenangan pemerintah daerah guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di Kota Pekanbaru.

