RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru untuk mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Menurut Agung, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan berbagai langkah antisipatif, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kepada para kepala sekolah guna mencegah munculnya persoalan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Kami mengundang para kepala SD negeri agar bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," ujar Agung, Sabtu 13 Juni 2026.
Agung menilai pelaksanaan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru selama ini telah berjalan cukup baik. Namun demikian, seluruh pihak tetap diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Menurutnya, setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil harus dilandasi niat baik dan dijalankan melalui prosedur yang benar.
"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah," tegasnya.
Selain menekankan pentingnya integritas, Agung juga meminta para kepala sekolah untuk aktif berkoordinasi dengan Inspektorat apabila menemukan kendala atau persoalan selama proses SPMB berlangsung.
Menurutnya, komunikasi yang baik dengan aparat pengawasan internal pemerintah dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Karena itu, Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman terkait mekanisme pengawasan serta langkah-langkah yang harus ditempuh apabila terjadi kendala di lapangan.
Di sisi lain, Agung juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan kepala sekolah untuk lebih proaktif menyampaikan informasi resmi terkait pelaksanaan SPMB agar tidak muncul kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini membuat informasi menyebar sangat cepat, termasuk informasi yang tidak benar atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Untuk memperkuat koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menjadi wadah komunikasi cepat antara pemerintah, sekolah, dan pihak terkait selama pelaksanaan SPMB.
Melalui langkah tersebut, Agung berharap seluruh proses penerimaan murid baru tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru dapat berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.

