RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Niat AGK untuk menghabiskan waktu memancing di Sungai Rokan justru berakhir di tangan polisi. Pria tersebut kini diamankan Satreskrim Polres Rokan Hilir setelah aksinya diduga menodongkan airsoft gun kepada seorang pengendara usai viral di media sosial.
AGK ditangkap di kawasan Kilometer 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin, 8 Juni 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB. Saat ini, AGK masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap seluruh fakta di balik insiden yang menghebohkan warga tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel membenarkan penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan berinisial AGK sudah diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Kris Tofel.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi saat arus lalu lintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di kawasan Bukit Timah, sedang menerapkan sistem buka tutup jalan.
Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan mengular dan memicu kemacetan panjang.
Di tengah kepadatan arus kendaraan, seorang pengendara berinisial M diduga mencoba mengambil jalur kanan untuk mendahului antrean. Situasi itu kemudian memancing emosi AGK yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Duri menuju Sungai Rokan untuk memancing.
"Pada saat itu terjadi buka tutup jalan dan salah satu pengendara mencoba menyalip antrean kendaraan di depan SPBU Bukit Timah sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup parah," jelas AKP Kris Tofel.
Merasa kesal dengan tindakan tersebut, AGK turun dari mobil dan menegur pengendara yang bersangkutan. Namun teguran itu berubah menjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan tidak bisa menahan emosinya setelah terjadi cekcok di lokasi," kata AKP Kris Tofel.
Emosi yang memuncak membuat AGK diduga kembali ke kendaraannya dan mengambil airsoft gun jenis Glock 22. Senjata tersebut kemudian diarahkan ke korban, meski korban berhasil menghindar dan memilih melanjutkan perjalanan.
"Yang bersangkutan mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 22 miliknya dan terdapat percobaan menodongkan benda tersebut kepada korban. Namun korban berusaha menghindar lalu melanjutkan perjalanan," jelas Kris Tofel.
Peristiwa itu akhirnya menjadi viral setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Warganet pun ramai-ramai menyebut AGK sebagai "koboi jalanan".
Kini, alih-alih menikmati aktivitas memancing di Sungai Rokan, AGK harus berhadapan dengan proses hukum. Penyidik masih mendalami unsur pidana yang dapat diterapkan, termasuk legalitas kepemilikan dan penggunaan airsoft gun yang dibawa pelaku saat kejadian.
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti terkait peristiwa tersebut," tutup AKP Kris Tofel.

