RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
Agenda persidangan kali ini dikabarkan menghadirkan Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai saksi.
Sejak pagi hari, ratusan simpatisan dari kedua kubu telah memadati kawasan sekitar PN Pekanbaru. Massa pendukung Abdul Wahid maupun pendukung SF Hariyanto terlihat berkumpul di sejumlah titik di sekitar lokasi persidangan.
Membludaknya massa membuat aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat. Bahkan, akses jalan menuju PN Pekanbaru ditutup sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif selama jalannya persidangan.
Puluhan personel kepolisian berseragam lengkap tampak berjaga di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk pengadilan hingga area luar gedung. Aparat juga membentuk barikade guna memisahkan kelompok massa yang hadir untuk mencegah potensi gesekan maupun bentrokan antarpendukung.
Situasi di sekitar pengadilan terpantau ramai namun masih terkendali. Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan keamanan.
Persidangan Abdul Wahid sendiri menjadi perhatian publik sejak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya terungkap beberapa waktu lalu. Kasus tersebut mengguncang panggung politik Riau karena melibatkan kepala daerah yang saat itu masih aktif menjabat sebagai gubernur.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Abdul Wahid kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Riau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Posisi kepemimpinan daerah selanjutnya diisi oleh SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga proses hukum terhadap Abdul Wahid memperoleh kepastian hukum.
Kehadiran SF Hariyanto sebagai saksi dalam persidangan kali ini dinilai menjadi salah satu agenda penting karena keterangannya berpotensi memberikan gambaran mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan dugaan peristiwa yang tengah diperiksa majelis hakim.

