RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai bergerak menata jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut dan menggantung di sejumlah ruas jalan. Penataan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep green city sekaligus mempercantik wajah ibu kota Provinsi Riau.
Melalui program tersebut, kabel-kabel udara yang selama ini memenuhi tiang dan melintang di sejumlah kawasan akan ditata secara bertahap. Ke depan, jaringan fiber optik juga direncanakan dipindahkan ke bawah tanah agar lebih aman, rapi, dan tidak mengganggu estetika kota.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan langkah penertiban dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang Penataan Jaringan Fiber Optik.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) guna mempercepat realisasi program tersebut.
"Kita sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar wacana ini segera ada aksi. Kita minta agar segera ditentukan titik-titik mana yang akan ditertibkan," ujar Ardiansyah, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tahap awal penataan akan difokuskan kepada perusahaan penyedia jaringan yang telah memiliki izin pemasangan kabel fiber optik. Sementara bagi perusahaan yang belum mengantongi izin, pemerintah akan mendorong agar segera menyelesaikan aspek legalitas jaringan yang sudah terpasang.
Selain penataan fisik di lapangan, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sistem tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru.
"Kita akan segera siapkan tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak nanti," jelasnya.
Ardiansyah menyebutkan, terdapat empat ruas jalan yang menjadi prioritas dalam tahap awal penataan jaringan fiber optik. Keempat lokasi tersebut yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.
Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan keamanan jaringan telekomunikasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Harapannya, ini menjadi langkah awal transformasi tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern, aman, dan tertata. Selain itu juga mendukung wajah Kota Pekanbaru sebagai kota yang terus berkembang dan lebih nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.

