Ramai Dugaan Perundungan, SMKN Pertanian Beri Klarifikasi

Ramai-Dugaan-Perundungan-SMKN-Pertanian-Beri-Klarifikasi.jpg
SMKN Pertanian (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak SMKN Pertanian membantah adanya dugaan perundungan atau bullying dalam insiden yang melibatkan dua siswanya dan sempat ramai diperbincangkan.

Wakil Humas SMKN Pertanian, Rini Sepbrina menegaskan, kejadian tersebut merupakan perkelahian antar sesama pelajar dan bukan aksi perundungan seperti yang berkembang di masyarakat.

“Itu tidak benar. Karena di sini tidak ada yang namanya bullying. Anak ini bukan dirundung, tapi memang perkelahian antar sesama pelajar,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Mei 2026.

Ia juga membantah informasi yang menyebut korban dipukul senior. Menurutnya, kedua siswa yang terlibat merupakan teman satu angkatan dan sama-sama duduk di tingkat 11.

“Bukan senior. Mereka satu angkatan, sama-sama tingkat 11 di SMK Pertanian,” jelasnya.

Rini menerangkan, insiden bermula saat dua siswa tersebut keluar dari asrama pada malam hari untuk bermain handphone. Padahal, sekolah memiliki aturan larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah maupun asrama.


“Seharusnya mereka berada di dalam asrama, tapi mereka keluar berdua main HP. Mungkin kemudian dipergoki teman-teman lain, terjadi adu mulut hingga berkelahi,” katanya.

Menurut pihak sekolah, berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mediasi melibatkan pihak kesiswaan, guru BK, wali kelas hingga orang tua kedua belah pihak.

“Kami sudah beberapa kali memediasi. Orang tua masing-masing juga sudah dipanggil. Mediasi antara kedua pihak sudah sampai tiga kali,” ungkap Rini.

Namun hingga kini, penyelesaian belum tercapai. Pada mediasi terakhir, pihak terduga pelaku disebut datang didampingi pengacara.

“Yang datang saat mediasi terakhir itu pengacara, bukan orang tuanya langsung. Sampai saat ini memang belum ada penyelesaian,” katanya.

Pihak sekolah berharap kedua keluarga dapat menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui komunikasi langsung.

“Kami mendorong agar diselesaikan dari hati ke hati antar orang tua. Sekarang pihak terduga pelaku juga sudah tidak membawa pengacara lagi,” ujarnya.

Rini juga menegaskan, sekolah tidak pernah mengaitkan persoalan tersebut dengan kegiatan belajar maupun program Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kalau PKL itu berlaku untuk seluruh siswa. Mereka harus tuntas akademik, mendapat rekomendasi berkelakuan baik dari kesiswaan, guru BK, wali kelas, dan memiliki kartu bebas pustaka,” tutupnya.