Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka, Diduga Pemasok Etomidate di Pesta Anak Bupati

konpres-polresta-pekanbaru.jpg
Konferensi pers Polresta Pekanbaru (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda inisial FZR (22), diduga menjadi pemilik barang haram 9,86 gram ganja kering dan cairan Etomidate sebanyak 7,76 gram pada pesta narkoba 13 orang muda-mudi di sebuah Tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru, Sabtu, 23 Mei 2026.

Keterlibatan FZR diperkuat oleh keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Wawan saat rilis bersama Kapolresta, Kombes Muharman Arta dan Kasatnarkoba, AKP Noki Loviko di Aula Zapin, Selasa, 26 Mei 2026.

Kombes Wawan menjelaskan, FZR  menjadi salah seorang yang diputuskan lanjut ke tahap penyidikan karena barang bukti yang ditemukan melebihi batas ketentuan rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yakni sebanyak 5 gram.

"Hasil cek urine FZR positif ganja. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 9,86 gram dan etomidate 7,76 gram. Dia memang tidak terlibat jaringan, tetapi barang bukti ganja melebihi ketentuan maksimal lima gram sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010," terang Wawan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, FZR juga diduga sebagai pihak yang memberikan zat etomidate kepada sejumlah perempuan yang turut diamankan dalam razia tersebut.

Belakangan diketahui, FZR adalah kader sekaligus Bendahara DPD PAN Kabupaten Pelalawan.

Terkait hal di atas, Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Muhamad Bakri, angkat bicara beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang kader muda PAN tersebut .

Bakri mengaku sangat menyayangkan apabila informasi yang beredar tersebut benar adanya.


Menurutnya, sebagai kader partai yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, keterlibatan dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

"Kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru," ujar Bakri.

"Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak yang berwenang," sambungnya.

Bakri menegaskan, DPD PAN Pelalawan akan mengambil langkah tegas apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, koordinasi dengan tingkat DPW hingga DPP PAN akan segera dilakukan untuk menentukan sikap partai.

"Apabila terbukti melanggar hukum, tentu kami akan berkoordinasi secara internal dengan DPW maupun DPP PAN. Partai memiliki aturan dan mekanisme yang harus ditegakkan. Tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi," jelasnya.

Bakri menilai dugaan keterlibatan kader partai dalam kasus narkoba menjadi ironi di tengah gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Apalagi, kata dia, generasi muda saat ini menjadi sasaran utama penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan daerah.

"Di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, sangat disayangkan jika ada generasi muda Pelalawan yang justru terseret dalam dugaan pesta narkoba. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader dan masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut," lanjutnya.

Bakri juga mengingatkan seluruh kader PAN di Kabupaten Pelalawan agar menjaga integritas, moralitas, serta nama baik partai. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Lebih lanjut, Bakri meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam razia tersebut.

"Kami meminta pihak berwenang segera menjelaskan status para terduga. Jika memang terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu," kata dia.

"Namun jika tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik terkait penegakan hukum," pungkasnya.