Unilak Jadi Kampus Pertama di Riau yang Buka Magister Kenotariatan

Universitas-Lancang-Kuning-Riau-Unilak.jpg
Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning resmi membuka Program Studi Magister Kenotariatan dan menjadi perguruan tinggi pertama sekaligus satu-satunya di Provinsi Riau.

Izin pembukaan program studi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 551/B/O/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Khairul Munadi pada 18 Mei 2026.

Program Magister Kenotariatan tersebut akan diselenggarakan di kampus Unilak, Pekanbaru, di bawah naungan Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji.

Pembukaan program studi baru ini disambut antusias oleh berbagai kalangan. Kehadiran Magister Kenotariatan dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Riau yang selama ini harus menempuh pendidikan ke luar daerah untuk melanjutkan studi di bidang kenotariatan.

Rektor Unilak, Junaidi, mengatakan bahwa izin yang diberikan pemerintah merupakan amanah besar sekaligus langkah penting dalam pengembangan kualitas pendidikan tinggi di Riau.

"Alhamdulillah, Unilak dipercaya pemerintah untuk membuka Program Magister Kenotariatan. Ini sesuatu yang sangat menggembirakan dan menjadi amanah yang siap kami jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Prof. Dr. Junaidi, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, hadirnya program tersebut merupakan jawaban atas aspirasi panjang masyarakat Riau yang menginginkan akses pendidikan kenotariatan tanpa harus meninggalkan daerah.


"Selama ini banyak masyarakat Riau yang harus kuliah ke luar daerah untuk mengambil pendidikan Magister Kenotariatan. Kini Unilak hadir memberikan solusi. Kami menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang memiliki program ini," jelasnya.

Ia menegaskan, Unilak telah menyiapkan berbagai kebutuhan akademik untuk mendukung kualitas pendidikan di program tersebut, mulai dari tenaga pengajar hingga sistem pembelajaran yang profesional.

"Kami menyiapkan dosen-dosen pengajar yang berpengalaman dan profesional di bidang kenotariatan maupun hukum".

"Tujuan kami jelas, yakni menghasilkan lulusan yang mampu memberikan layanan hukum kenotariatan secara profesional, menjaga kepastian hukum, serta berkontribusi terhadap pembangunan hukum nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Junaidi berharap lulusan Magister Kenotariatan Unilak nantinya mampu menjadi notaris yang dipercaya masyarakat dan dapat menjawab tantangan hukum di era modern yang terus berkembang.

"Lulusan Unilak diharapkan menjadi notaris yang memiliki integritas, profesionalisme, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Peran notaris sangat penting dalam mendukung kepastian hukum di tengah pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha," tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras hingga program studi tersebut berhasil memperoleh izin resmi dari pemerintah pusat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang keras mempersiapkan seluruh persyaratan hingga akhirnya program ini disetujui. Ini hasil kerja bersama dan komitmen Unilak dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Riau," pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Unilak juga akan segera membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program tersebut. Masyarakat yang berminat melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan dapat mengikuti informasi pendaftaran melalui kanal resmi kampus.

Dengan dibukanya program ini, Unilak semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang terus berkembang dan berkomitmen menghadirkan program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja di Riau.