RIAU ONLINE, PEKANBARU - Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning (Faperta UNILAK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan ekoriparian dan resapan air di lingkungan kampus, seiring pengembangan fasilitas akademik berbasis praktik lapangan yang tengah dipersiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan pertanian berkelanjutan di Riau.
Pengembangan fasilitas tersebut berupa lahan praktikum pembibitan tanaman hortikultura, seperti cabai, sayuran, hingga kelapa sawit yang akan dibangun di area bekas budidaya cabai.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjawab meningkatnya jumlah mahasiswa Faperta UNILAK dari tahun ke tahun.
Dekan Faperta UNILAK, Dr. Amalia, mengatakan peningkatan jumlah mahasiswa harus diimbangi dengan kesiapan sarana pembelajaran yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia industri pertanian modern.
"Sebagai fakultas yang terus berkembang, kami memiliki tanggung jawab menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan teknis dan pengalaman lapangan," ujar Amalia, Selasa, 19 Mei 2026.
Karena itu, kata dia, lahan praktikum pembibitan ini disiapkan agar mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mulai dari proses pembibitan, budidaya, hingga manajemen perkebunan.
Menurutnya, fasilitas tersebut nantinya akan menjadi laboratorium lapangan terpadu bagi mahasiswa Program Studi Agroteknologi, Agribisnis, dan Teknologi Hasil Pertanian (THP), sekaligus mendukung pengembangan riset dan inovasi akademik di lingkungan kampus.
"Fasilitas ini tidak hanya untuk praktik mahasiswa, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan penelitian yang mendukung pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Bahkan selama ini kawasan pertanian kami juga menjadi lokasi kunjungan edukasi bagi sekolah-sekolah di Riau," tambahnya.
Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembukaan kawasan hutan di sekitar Fakultas Pertanian, pihak kampus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
Dr. Amalia menegaskan area yang dimanfaatkan bukan merupakan kawasan hutan penyangga, kawasan konservasi, maupun kawasan resapan air sebagaimana yang dinarasikan.
"Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Lokasi yang digunakan bukan kawasan hutan penyangga atau kawasan resapan air yang dibuka untuk sawit," tegasnya.
Ia menjelaskan area tersebut merupakan lahan terbuka bekas budidaya cabai yang sebelumnya memang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
“Jadi tidak ada aktivitas pembukaan hutan seperti yang diberitakan," katanya.
Ia juga memastikan seluruh pengembangan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip tata kelola lingkungan dan keberlanjutan kawasan kampus hijau.
"Kami memahami adanya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan. Karena itu seluruh pengembangan dilakukan secara terencana dengan memperhatikan sistem drainase, pengaturan aliran air, tata kelola kawasan, hingga penggunaan pagar hidup berbasis tanaman sebagai bagian dari pendekatan ramah lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faperta UNILAK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung konsep Green Campus melalui integrasi pendidikan, penelitian, dan praktik pertanian berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan kampus.
"Kampus bukan hanya ruang pendidikan, tetapi juga ruang pembelajaran tentang keberlanjutan. Kami ingin mahasiswa memahami bahwa pembangunan pertanian modern harus berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan, termasuk menjaga kawasan air dan ekoriparian kampus," tutup Dr. Amalia.
Ke depan, Faperta UNILAK berkomitmen terus memperkuat fasilitas akademik dan praktik lapangan guna mencetak lulusan pertanian yang kompeten, mandiri, inovatif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan.

