Dewan Sembelih Halal Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Pekanbaru-Rois2.jpg
Pembina Dakwah Sembelih Halal (DSH) Kota Pekanbaru, Rois (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, kebutuhan hewan kurban di Kota Pekanbaru diperkirakan mencapai belasan ribu ekor.

Sementara secara keseluruhan, kebutuhan hewan kurban di Provinsi Riau diperkirakan berada di angka 40 ribu hingga 50 ribu ekor setiap tahunnya.

Tingginya permintaan tersebut membuat pasokan hewan ternak lokal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Akibatnya, sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Sumatera Utara hingga Lampung.

Pembina Dakwah Sembelih Halal (DSH) Kota Pekanbaru, Rois meminta pemerintah bersama dinas terkait memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru, terutama dari sisi kesehatan ternak.

“Yang pertama tentu kesehatan hewan. Karena itu dinas terkait harus benar-benar memantau dan memastikan petugas di lapangan aktif berkomunikasi dengan kawan-kawan yang punya usaha di bidang peternakan,” kata Rois, Selasa 12 Mei 2026.

Menurutnya, pengawasan kesehatan hewan sangat penting guna memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak dan aman.


Selain aspek kesehatan, Rois juga mengingatkan para pedagang agar tidak sembarangan menjual hewan kurban tanpa memperhatikan syarat sah sesuai ketentuan syariat Islam, khususnya terkait usia hewan.

“Hewan kurban memiliki batas minimal usia tertentu. Untuk sapi itu minimal berumur dua tahun masuk tiga tahun, kambing satu tahun masuk dua tahun, sedangkan domba minimal enam bulan. Karena hewan kurban itu berbeda dengan hewan potong biasa. Ada syarat umur yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Rois menegaskan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan telah memenuhi syarat umur.

“Pastikan hewan yang dijual itu terjamin kesehatannya dan juga cukup umur,” tegas Rois yang juga merupakan Anggota DPRD Pekanbaru.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan dinas peternakan terkait pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha. Namun menurutnya, pengawasan di lapangan harus dilakukan lebih intensif dan tidak hanya sebatas menerima laporan atau konsultasi.

“Kita berharap mereka rutin turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima konsultasi saja,” ujarnya.

Rois yang juga berprofesi sebagai pengusaha hewan ternak menambahkan, pengawasan penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak yang dapat menular ke hewan lainnya.

“Memang penyakit hewan itu tidak berbahaya bagi manusia, tapi bisa menular ke hewan lainnya. Jadi harus cepat dikomunikasikan kalau ada gejala penyakit,” tutupnya.