RIAU ONLINE, MERANTI - Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 27 kilogram sabu. Dua orang kurir ditangkap saat membawa barang haram tersebut melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu, 2 Mei 2026, dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan bahwa Riau merupakan wilayah strategis yang rawan menjadi pintu masuk narkotika internasional, sehingga aparat menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap peredaran narkoba.
“Riau berada di wilayah perbatasan yang strategis. Karena itu kami zero tolerance terhadap narkoba, baik sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Hengki.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar dua pekan, tim Satresnarkoba berhasil mencegat speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram. Paket tersebut terdiri dari 17 bungkus bermerek Chinese Pin Wei dan 10 bungkus bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kapolres menyebut, pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Dari 27 kilogram sabu ini, kami perkirakan lebih dari 6.600 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan, kawasan Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan terpadu lintas instansi.
Selain itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengapresiasi kinerja aparat dalam mengungkap jaringan lintas negara tersebut. Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringan.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia. Pengungkapan 27 kilogram sabu ini juga tercatat sebagai tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir.

